Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga  Hari Libur, Polres Pulang Pisau Intensifkan KRYD Antisipasi Laka Lantas dan Bencana Alam

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ini Bagikan Kartu Namanya Agar Permudah Warganya Mengubungi

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Lagi-lagi Proyek Milyaran Tanpa Papan Informasi Publik Di Rembang

BERITA UTAMA

Anggota Polsek Kota Kendal Giatkan Patroli BLP Di Beberapa Obyek Vital

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Pasang Geotex Bersama Warga di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Kasatsamapta Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Artikel

Hebat Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan botol miras ilegal

Artikel

Personel Sat Binmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat di Kelurahan Bereng