Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga  Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Camat Galing Sampaikan Terima Kasih kepada Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas atas Pembangunan MCK Sekolahan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Pelaku Pengeroyokan Di Sarang Rembang, Di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang di Madura

BERITA UTAMA

Berikan Edukasi, Polsek Sabangau Ajak Tim Terpadu Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Ketua Bhayangkari Cabang Pulang Pisau Pimpin Sertijab Ketua Seksi Kebudayaan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi

Artikel

Launcing Media Liputan Kasus.com di Tandai Makan dan Ngopi Bareng Sebagai Penyemangat Baru

Artikel

Sempat Heboh Diberitakan Oleh Media Online Terkait Keresahan Warga Dan Izin Usaha PT.TTP Yang Berada Dilingkungan Perumahan,Alhasil Makin Membuat Warga Panik.