Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 September 2024 - 19:24 WIB

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Pilkada di Kota Tegal : Polisi Imbau Larangan Penggunaan Knalpot Brong

 

Kota Tegal – Polres Tegal Kota terus berupaya melakukan langkah pencegahan untuk mewujudkan Pilkada 2024 aman dan kondusif. Apalagi saat ini sudah menjelang pentahapan masa kampanye, dengan melarang penggunaan knalpot brong.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabag Ops Kompol Nur Cholis menyampaikan, pihaknya berharap dengan upaya ini dapat mengurangi dampak yang mungkin timbulkan dari penggunaan knalpot brong. Lantaran situasi politik yang ada, terutama pada saat masa kampanye.

“Sesuai jadwal, kampanye akan digelar pada 25 September sampai 23 November 2024. Oleh karena itu, dari sekarang sudah kita sosialisasikan dan mengimbau untuk tetap menjaga kondusivitas selama kampanye,” ungkap Kompol Nur Cholis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Pasar Kliwon Belikan Sepatu Baru Buat Warga Binaannya

Kompol Nur Cholis menambahkan, pihaknya sudah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengurus partai politik maupun tim sukses. Termasuk bengkel motor dan komunitas masyarakat lainnya.

“Kita berharap semua pihak dapat mematuhi langkah ini, terutama para partisipan pendukung paslon. Selain itu, jika ada kegiatan kampanye, mereka agar memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, bahwa Ditlantas Polda Jateng sudah mendeklarasikan zero knalpot brong. Kemudian seluruh jajaran di wilayah Polda Jateng juga sudah menindaklanjutinya termasuk Polres Tegal Kota.

Baca juga  Jamin Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli ke Kantor Kejari

Menurutnya, dampak knalpot brong bisa memicu timbulnya masalah dan konflik di jalan, apalagi saat masa kampanye. Pengalaman pada Pilpres yang lalu, ada dampak akibat penggunaan knalpot brong.

“Untuk mencegah kejadian serupa, kami melakukan upaya sejak dini. Kami tidak segan untuk menindak tegas dengan sanksi tilang,” tegas Kasatlantas.fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kelola Api Dengan Bijak Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Polda Jatim Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Jaringan Internasional 4 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Wujudkan Kemandirian Pangan, Polres Pulang Pisau dan Ponpes Sabilarrasyad Gelar Tanam Jagung

BERITA UTAMA

Tradisi Penyambutan Dan Entry Briefing Danyonmarhanlan IX Ambon

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 Semangat Dan Pantang Menyerah Untuk Timnas Indonesia Majuuu

Artikel

Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2025

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Musrenbangdes, Mendukung Program Pemerintah Dalam Pembangunan