Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 10:20 WIB

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

 

JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Baca juga  Permudah Koordinasi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, “tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,”pungkas AKBP Bayu Pratama. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Jember Hadirkan Pasar Murah, Pengemudi Ojol Bawa Pulang Sembako Dengan Senyum Sumringah

Artikel

Dalam kurun Waktu 1×24 Jam, Polsek Talang Berhasil membekuk Residivis Penipuan Usai Berulah Menipu lagi

Artikel

Hari Anak Nasional : Dandim dan Ketua Persit KCK Cabang XXIII Dim 0713 Anjangsana ke RPSLU

Artikel

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Uncategorized

Gebyar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GOR Delta Sidoarjo

BERITA UTAMA

Melalui Program “Polantas Menyapa”, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Tentang Tertib Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Lembaga Anti Rasuah (KPK) Dikabarkan Akan Medatangi Pemkot Batu

BERITA UTAMA

Ops Zebra Telabang 2025: Satlantas Pulang Pisau Ajak Pengendara Tertib Lewat Penling