Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 10:20 WIB

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Pelaku Di Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

 

JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Baca juga  Babinsa Koramil 14/Pejagoan Minta Para Lulusan SD Siapkan Mental Hadapi Jenjang Berikutnya

Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

Baca juga  Cegah Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, “tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,”pungkas AKBP Bayu Pratama. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tragedi Jumat Pagi di Jalur Tengkorak Tangkel, 5 Kendaraan Ringsek, 2 Tewas di Akses Suramadu

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambangi Warga Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2025 Dibuka hingga 6 Maret

BERITA UTAMA

Ps. Danramil 08/Alian Perintahkan Babinsa Komsos Bidang Religi

Artikel

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB 15,76 Gram dan Amankan Warga Talango

Artikel

Pimpin Patroli Laut, Kapolres Situbondo Berbagi Bansos Ramadhan untuk Masyarakat, Nelayan

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Peringatan Isra Mi’Raj, Tingkatkan Kualitas Sholat

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN TENTANG KARHUTLA