Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 19:59 WIB

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

Padang Pariaman- TargetNews.id
Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

“Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka,” ujarnya.

Baca juga  Waka Polda Jatim Dengarkan Keluhan Warga Pada Program Jumat Curhat Serentak

Kapolres menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

“Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban,” ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Sambil Patroli

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

“Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-
terangnya
ujar Kapolres,,
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Politisi Muda PDI Perjuangan, Achmad Hidayat Sapa Warga Tambak Asri Selatan

BERITA UTAMA

Himbau prokes Covid-19 Personil Polsek Banting laks ops yustisi

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Artikel

Polresta Banyuwangi Amankan 11 Tersangka dalam Serangkaian Kasus Kriminal

Artikel

AKHIRNYA, TUMPUKAN SAMPAH YANG DISOAL DI KALIANGET TIMUR, DIRESPON BAIK OLEH DLH KAB. SUMENEP

Artikel

MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN PRAJURIT SALAWAKU YONMARHANLAN IX AMBON BERSEMANGAT LAKSANAKAN PEMBERSIHAN MASJID RAYA AL-FATAH AMBON

Artikel

Polres Kota Mojokerto Di awal Tahun 2024 ungkap kasus narkoba dan berhasil tangkap 15 tersangka