Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / POLRI / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 18:50 WIB

PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan

 

Sumatra Barat- TargetNews.id Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil.

“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian,” ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).

Baca juga  IRJEN POL YAN FITRI TUTUP TURNAMEN SEPAK BOLA KAPOLDA KEPRI CUP 2024

Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

“Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Baca juga  Laksanakan Apel Serah Terima, Kanit SPKT Cek Ruang Tahanan

Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.

Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,”ujarnya(ERS)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Maliku Tentang Saber Pungli

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

BERITA UTAMA

Kejati Jatim Lakukan Pendampingan Hukum PT Pelindo Terminal Petikemas

BERITA UTAMA

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Babinkamtibmas Mengikuti Kegiatan Sidak Pangkalan Gas LPG 3 Kg diwiyah kelurahan Langkai.

BERITA UTAMA

Kegiatan Rutin yang dilakukan oleh Personil Polsek Jabiren Raya untuk menjaga wilayah hukum nya tetap aman