Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Pengamat Publik Herman Hofi: Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

 

Pintianak TargetNews.id Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya memahami bahwa substansi utama birokrasi sipil dan kepolisian adalah pelayanan publik.

Kehadiran pemerintah tidak akan berarti tanpa adanya pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman” berarti data publik dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sedangkan “nyaman” mengacu pada kompetensi personel dalam melayani dengan tulus tanpa diskriminasi.

” Pelayanan publik juga seharusnya bebas dari suap, di mana semua masyarakat memperoleh hak yang sama tanpa harus memberikan imbalan tambahan. Mengingat pentingnya pelayanan publik, diperlukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif”, ungkap Pengamat Publik Dr.Herman Hofi.

Inovasi ini perlu didukung oleh instrumen-instrumen seperti barang publik dan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan birokrasi.

Baca juga  Monitoring Kondisi daerah Rawan Potensi Karhutla Wilkum Polsek Maliku

Sayangnya, pelayanan publik di Kota Pontianak masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan rendahnya kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan akses. Personel pelayanan sering kali kurang menunjukkan sikap yang sesuai, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan pihak ketiga atau calo, yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan.

Stigma negatif terkait biaya tinggi dan kerumitan pelayanan publik ini masih terasa di Pontianak. Untuk mengatasinya, pemerintah kota harus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memperlancar sistem pelayanan. Namun, MPP yang ada dinilai belum terencana dengan baik. Lingkungan sekitar MPP terkesan kotor dan kumuh, padahal seharusnya fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi warga.

Baca juga  TINGKATKAN PROFESIONALITAS PRAJURIT PETARUNG MALAKA LAKSANAKAN MOUNTENERING

Pemerintah Kota Pontianak harus terus melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk dalam hal koordinasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik lebih mudah diakses.

Fungsi MPP, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Peraturan Presiden, adalah untuk mempermudah pelayanan, namun itu seharusnya bukan hanya formalitas. MPP harus bisa diakses oleh semua kalangan, terutama kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dengan menyediakan fasilitas khusus.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Pontianak perlu melakukan penataan berkelanjutan terhadap MPP agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan harus jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, serta fasilitas untuk kelompok rentan harus diperhatikan.*(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Launching Program “Geber Asik”: Gerakan Kolaboratif Menuju Kabupaten Tegal yang Lebih Apik

Artikel

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Artikel

Asah Kemampuan, Dan Ketangkasan Menembak Prajurit, Kodim 0808/Blitar Gelar Latbakjatri Semester II Th. 2025

BERITA UTAMA

Handphone Hilang Waktu Opname Di RS Al Irsyad Surabaya

Uncategorized

Touring Pemasyarakatan Peduli, Rutan Mempawah Kunjungi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Falah

BERITA UTAMA

KEMENKUMHAM JATIM DUKUNG PENGUATAN JARINGAN SISTEM PELINDUNGAN KI BIDANG TEKNOLOGI

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melakukan sambang ke warga serta Sosialisasikan Saber Pungli