Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 09:50 WIB

Polres Mojokerto Kota Pelaku Di Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Polres Mojokerto Kota Pelaku Di Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Polres Mojokerto Kota Pelaku Di Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak

 

KOTA MOJOKERTO- TargetNews.id
Cepat tanggap dalam merespons laporan warga, Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil amankan pelaku pencabulan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Berawal dari laporan yang ditujukan kepada Satreskrim, Tim Resmob segera melakukan penyidikan terhadap pelaku,.

Di hari yang sama Polisi berhasil menjumpai pelaku dan segera mengamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga  Kodim 1008/Tabalong Adakan Upacara Bendera diikuti Dengan Jam Komandan

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota,AKP Rudy Zaeny dalam Konferensi Pers mengatakan korban merupakan Anak sambung (14) dari pelaku AYN (34).

“Dalam pemeriksaan, Pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali,” kata AKP Rudy, Rabu (25/09/2024).

Modus pelaku lanjut AKP Rudi dengan mengiming – imingi hp baru kepada korban, lalu pelaku melancarkan aksinya di hotel.

Akibatnya pelaku terjerat pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 76D dan atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

“Pelaku diberikan hukuman karena persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak, dengan hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan denda paling banyak sebesar 5M,” pungkas AKP Rudy,,
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersama Anggota, Ketua Persit Ranting 20 Koramil 19/ Kuwarasan Panen Sayuran Organik

BERITA UTAMA

Media TargetNews.id Kabiro Telungagung Peringatan Hari Sumpah Pemuda Secara Terpusat

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Awali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Berkontribusi dalam Perekaman e-KTP Program Percepatan

Uncategorized

Ratusan anggota & Buruh TKBM kubu raya mengecam dan meminta Bupati kubu raya mencabut surat yang di tujukan pelaku usaha

Artikel

Kalapas Sukamiskin Fajar Nurcahyono Pimpin Panen Raya Melon Jenis Inthanon

BERITA UTAMA

Polda Jatim Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024 Siap Kawal Pemilu Damai