Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:48 WIB

Tak Jera Jera Makin Gila Jaksa Diberikan Kewenangan Lebih inilah Kata Praktisi Hukum Jatim

Tak Jera Jera Makin Gila Jaksa Diberikan Kewenangan Lebih inilah Kata Praktisi Hukum Jatim

Tak Jera Jera Makin Gila Jaksa Diberikan Kewenangan Lebih inilah Kata Praktisi Hukum Jatim

Surabaya, TargetNews.id Viralnya pemberitaan akan adanya pemberian kewenangan penyidik kepada Kejaksaan mendapatkan penolakan keras dari berbagai kalangan, diantaranya Ketua Aliansi Polri Lovers dan praktisi hukum di Sidoarjo.

Advokat Dimas Aryo Basuki S.H,.M.H mengatakan,” sebagai KETUA ALIANSI POLRI LOVERS menyikapi fenomena yang berkembang di masyarakat tentang kejaksaan yang sekarang memiliki kewenangan sebagai penyidik tipidkor, Menurut Saya meski fenomena ini bukan Hal baru, namun dalam waktu sekarang dan kondisi negara sedang persiapan peralihan kekuasaan tentunya sangat rentan untuk dijadikan instrumen dalam “pemberesan” perkara Tipidkor oleh pihak-pihak tertentu”. Papar Dimas.

Masih Dimas,” walaupun sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan diatur dalam pasal 30 ayat (1) huruf d menyebutkan : Tugas dan Kewenangan Jaksa adalah “melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang”. Dalam penjelasannya yang dimaksud dengan tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang adalah diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Imbuhnya.

Dimas juga mengaskan, Karena perlu diingat ada juga aturan dalam Kejakasaan yang menyebutkan bahwa Kejaksaan dapat juga bertindak sebagai PENGACARA NEGARA , sesuai dengan Kesepakatan Kamar Perdata Tahun 2014 merevisi SEMA 7 Tahun 2012 Sub Perdata Umum.

“Hebat skali para Adhyaksa ini karena secara fungsi bisa menjadi penyidik, penuntut dan pengacara”. Tandasnya.

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan FOOD ESTATE

Kalau POLRI jelas menurut Saya harus punya kewenangan apapun yang diperlukan untuk segala jenis penyidikan terhadap kejahatan, karena POLRI yang ada didalam setiap tatanan masyarakat dengan jargon MELINDUNGI dan MENGAYOMI.

Secara terpisah Sahala Panjaitan SH sosok praktisi hukum muda, Ia menganggap langkah ini berpotensi menciptakan masalah serius dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Pemberian kewenangan penyidik kepada Jaksa dapat menyebabkan tindakan sewenang-wenang tanpa pengawasan yang memadai,” ungkap Sahala.

“Hal ini berisiko mengabaikan hak-hak tersangka dan merusak prinsip keadilan.”

Sahala juga menekankan pentingnya pembatasan diskresi dalam kewenangan Jaksa. “Tanpa batasan yang jelas, diskresi dapat disalahgunakan, dan keputusan hukum dapat dipengaruhi oleh kepentingan pribadi atau institusi.”

Ia juga mengingatkan masyarakat tentang kasus di mana Jaksa menyatakan berkas perkara belum lengkap, namun kemudian dinyatakan lengkap tanpa pemeriksaan yang transparan. “Ini menunjukkan bahwa proses penyidikan tidak berjalan adil,” tambahnya.

Sahala merekomendasikan agar pemerintah menetapkan pedoman yang jelas dan membentuk komisi independen untuk mengawasi tindakan Jaksa. “Kami perlu memastikan bahwa setiap langkah dalam penegakan hukum mencerminkan keadilan dan transparansi,” ujarnya.

“Tentunya Bahwa jaksa dan kepolisian mempunyai sebuah porsi dalam penegakan hukum sebelum adanya persidangan, seperti dari adanya pelaporan, penyidikan dan penyelidikan ini adalah porsi dari kepolisian dan jaksa seharusnya dengan porsi menerima pemberkasan dari kepolisian disini jaksa seharusnya melakukan bagaimana proses selama ditahap kepolisian dan apa sudah pantas untuk disidangkan dengan menekankan tuntutan yang diberikan untuk terdakwa”. Tandas Sahala.

Baca juga  Moralitas Wakil Rakyat, Gerindra Harus Pecat Ajie Karim

Senada, Agus Subiyantoro Wk Ketua DPC Peradi Kepanjen memaparkan bahwa Jaksa/Kejaksaan yang juga bertindak sebagai Penyidik sebenarnya bukan hal baru. Terutama untuk Tindak Pidana Korupsi dan Pelanggaran HAM berat.

Akan tetapi apabila dikembangkan diluar Tindak Pidana tersebut tentu perlu dicermati dan disikapi dgn cermat dan hati-hati.

Khusus untuk Tindak Pidana Korupsi saja telah terjadi Tumpang Tindih dalam proses penegakan hukum. Karena disamping Kejaksaan dan Kepolisian, KPK juga mempunyai kewenangan yg sama (Penyidikan).

“Karena itu apabila ada Wacana unt memperluas kewenangan Kejaksaan dalam proses Penyidikan misalkan dalam Tindak Pidana Umum atau Tertentu diluar Tipikor dan HAM, ini bisa menimbulkan Abuse of Power bagi Kejaksaan. Dan menciptakan Iklim Competitif yang tidak sehat sesama APH khususnya antara Kepolisian dengan Kejaksaan. Yang mana saat ini saja seringkali APH (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK) seringkali digunakan sebagai Alat oleh Penguasa unt menyandera atau bahkan memggebuk lawan politiknya”. Terang Agus.

Karena itu, Wacana atau mungkin rencana unt memperluas kewenangan Kejaksaan dengan menambah/memperluas Penyidikan (sebagai penyidik) harus benar-benar dikaji dengan cermat dan disikapi dengan bijaksana. Apabila dianggap merugikan pencari keadilan atau membelenggu Hak-hak Hukum pencari keadilan, tentu layak untuk ditolak.team

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Di Sanaman Mantikei, Polresta Palangka Raya Ikuti Jalan Sehat Festival Tambun Bungai 2023

Uncategorized

Peduli Masyarakat Tidak Mampu, Srikandi Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako

Artikel

Koramil 1002-03/Haruyan Bersama Warga Desa Haruyan Bersihkan Saluran Irigasi

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Uncategorized

PJI Sumenep Bersama Dermawan Sukses Gelar Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Polda Jatim Terapkan Mobile Reader di Gerbang Tol Situbondo Barat

BERITA UTAMA

Dengan Mengucapkan Bismillah, Bersama Sama Kita Jaga Kehormatan Korps Marinir di Bumi Anging Mamiri