Home / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 16:23 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Jum’at (27/09/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Tim Wasev TMMD Laksanakan Pengecekan Rabat Beton Program TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Ketum PBNU Temui Jokowi di Istana, Bahas Ini

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil satbinmas Polres Pulpis Sambangi Pedagang Sayur Mayur berikan himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Owner SA. KTV, Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23, Semoga Semakin Maju dan Berkembang.

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System, Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

DPA 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Brebes Ajak Kawal Bersama

Uncategorized

Perhutani Malang Beri Bantuan Air Bersih ke 3 Lokasi

BERITA UTAMA

Stabilkan Harga Komoditas: Polsek Kahayan Tengah Amankan Pasar Penyeimbang di Dua Desa