Home / Uncategorized

Sabtu, 28 September 2024 - 18:44 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Kamis (26/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Kejari Pontianak Tetapkan Tersangka Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Lindi TPA Sampah 2020 Di Dinas LH Pontianak

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Emas Ilegal, Hancurkan Sungai Terpanjang Indonesia

Artikel

Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan Ibadah bersama dengan warga setempat

Artikel

MASYARAKAT MENGELUH,DENGAN SERINGNYA LAMPU PADAM PLTD SEPUDI YANG BERADA DI DESA TAREBUNG

Uncategorized

Mencegah Praktek Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Ketua IWO Tegal Minta APH Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Wartawati di Kabupaten Wajo

Uncategorized

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Dirikan Rumah Belajar Bagi Anjal

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Giatkan Pengaturan Pagi di Simpul Rawan

Artikel

Ny. Juliati Sigit Prabowo Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SMK Kemala Bhayangkari