Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

 

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu).

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera,” ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9).

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Bersama Pemdes Seliling Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dekatkan Diri Kepada Sang Pencipta, Polres Puncak Jaya Gelar Giat Pembinaan Kerohanian dan Mental

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

Artikel

Prof. Mia Amiati: Mengenal Manfaat Jambu Air Hijau

Artikel

Aksi Teladan Aiptu Suwarjo 15 Tahun Jadi Marbot Masjid, Di Hadiahi Reward Oleh Kapolres Rembang

BERITA UTAMA

Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan

BERITA UTAMA

Jaga Kebugaran Sejumlah Anggota Koramil 09/Kutowinangun Lakukan Hal ini

BERITA UTAMA

Patroli Samapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling Bangas Permai