Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 10:48 WIB

Gerak Cepat Polres Blitar, Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

Pelaku Berhasil Amankan Dua Tersangka Curat

 

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim kembali menunjukkan gerak cepat dan responsif dalam menangani kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengamankan dua tersangka.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah MFM, laki-laki berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sopir, dan FS, laki-laki berusia 20 tahun yang bekerja sebagai karyawan di sebuah tempat pencucian mobil dimana sebagai tempat kedua tersangka melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan Polisi, keduanya berhasil membawa kabur beberapa barang berharga, antara lain satu unit Galaxy Tab A9, satu unit handphone merk Poco, dan uang tunai sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu).

Baca juga  WUJUDKAN SINERGITAS DENGAN WARGA, BHABINKAMTIBMAS RUTIN LAKSANAKAN SAMBANG

Dalam penangkapan ini, tersangka MFM ditangkap di depan kantor Blue Bird di daerah Lakasantri, Surabaya, sedangkan FS ditangkap di depan sebuah toko dekat rumahnya di Dusun Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim Polres Blitar yang berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka dalam waktu singkat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan gerak cepat yang dilakukan, kami berharap pelaku tindak kejahatan mendapatkan efek jera,” ujar AKBP Wiwit, Senin (30/9).

Baca juga  Koramil 1612-03/Reok Hadiri Karnaval HUT RI ke-79 di Reok Barat

Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Blitar.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang diancam dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan oleh kedua tersangka.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kejahatan agar penegakan hukum bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Netralitras dan Jangan Terprovokasi

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang di Malam Hari Ke Penduduk Sekitar

BERITA UTAMA

Rp.176 Miliar Dana Investasi Majalengka di Sorot Rp,14 Miliar Bayar Hutang BPJS Pegawai

BERITA UTAMA

Satlantas Sigap Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka dan Pelanggaran

Artikel

Polemik Pembangunan Kantor Kepala Desa Pelapuan Dirobohkan Tanpa Musyawarah Adat

Artikel

GRIB Jaya Brebes Tegaskan Struktur Anggota Resmi dan Terdaftar di Kesbangpol