Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:07 WIB

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

Diduga Lakukan Korupsi Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair DPR RI di Geledah KPK

 

BANGKALAN TARGETNEWS.ID – Masyarakat Bangkalan digemparkan tentang adanya penggeledahan rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair dapil Madura Jawa Timur bertepatan di Desa Alas Kokon Kecamatan Modung Bangkalan dan ini membuat Pegiat Antikorupsi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mendalami dugaan korupsi dimaksud.

Sebelumnya ada indikasi Korupsi atau pemotongan pencairan Dana PIP Aspirasi DPRI tentang pemotongan 30 persen bagi siswa yang mendapatkan di SMPN 1 Blega Kecamatan Blega Kabupaten Bangkalan yang diakui oleh Kepala Sekolahnya waktu itu.

Namun untuk penggeledahan rumah Tajuz Zuhud oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan tentang motif pelawan hukum yang dilakukan Staf DPR RI R Hasani Zubair dan diyakini Tim Penyidik Antikorupsi akan segera menyelesaikan persoalan ini.

Menyikapi penggeledahan Penyidik KPK di rumah Tajuz Zuhud Stap DPR RI Hasani Zubair, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera menyelesaikan tugasnya sebelum Pilkada Bangkalan 2024,” ujar Hosen KAKI, Selasa (01/10/2024).

Baca juga  Bahas Kesiapan Pilkada Serentak, Wamendagri, Pj. Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jateng Ikuti Raker dan RDP dengan Komisi II DPR RI

Hosen KAKI juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret orang orang yang berkaitan dengan Tajuz Zuhud yang tidak menutup kemungkinan apa yang dilakukannya dalam melawan hukum diperintahkan oleh tuannya yang tidak memahami Pasal 28 tahun 1999 tantang Pejabat Negara dilarang melakukan KKN.

Menurut informasi yang beredar bukan hanya rumah Tajuz Zuhud Staf DPR RI Hasani Zubair yang di geledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melainkan juga di kediaman M Ruji Staf Mahhud Mantan DPRD Jatim dan Nur Hakim Anggota DPRD Bangkalan yang baru terlantik.

Diketahui kinerja KPK dalam dua pekan ini di Kabupaten Bangkalan;

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

1. Tanggal 30 September 2024
Jam 17:00 KPK Gledah Rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair, di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan.
Barang bukti yang dibawa sejumlah uang Rp. 950.000.000 pecahan 50 ribu.

2. Tanggal 1 Oktober 2024
Jam : 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud mantan Anggota DPRD Jatim, lokasi Desa tlokoh kecamatan Kokop Bangkalan.

3. Lokasi kedua
Jam 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Banglalan. Desa konang kecamatan Konang Bangkalan. Barang bukti belum diketahui karena baru selesai.

Sebelumnya Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan rentatan kasus korupsi dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang mendekamkan Sahat Wakil Ketua DPRD Jatim di Penjara.

Penulis:team

Share :

Baca Juga

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

37 Perwira TNI AL Selesai Ikuti Dikspespa Teknik dan Hukum

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Silahturahmi Kamtibmas

BERITA UTAMA

Tak Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas di Pulang Pisau Hanya Diberi Teguran

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis, Personel Sat Samapta sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

TANAMKAN NILAI NILAI KEBANGSAAN SEJAK DINI BABINSA MENGISI MATERI WASBANG DI SEKOLAH

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Silahturahmi Masyarakat Sampaikan Himbauan Kamtibmas.