Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

 

KOTA MALANG- TargetNews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Hal itu sebagai upaya menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satlantas menggelar patroli Blue Light secara intensif.

Patroli Blue Lighr sekaligus menindaklanjuti laporan warga adanya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang, pada Minggu dini hari (29/09), tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.

Hasilnya, ada enam sepeda motor tidak sesuai spesifikasi Teknik (spectek) yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan di Polresta Malang Kota.

Baca juga  Meninggalnya Sumarji, Pekerja Cleaning Service Bank Mayapada Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Masih Menimbulkan Tanda Tanya Besar

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas dimasa tahapan Pilkada 2024.

“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luhur, Senin (30/9).

Selain itu, AKP Luhur juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga  Berbagi dan memberi tidak akan pernah merugi, meskipun kita sedang kekurangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto

“Kendaraan yang kami amankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Luhur.

Ia menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan aksi balap liar, yakni sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, dan kami berupaya menekan fatalitas Laka lantas” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Drama Ruko Berlanjut, Pemilik Lama Gugat Eri Cahyadi Armuji Rp25 Miliar

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Terus Lakukan Upaya Pendekatan Untuk Memberikan Pemahaman Karhutla Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sedekah Bumi Ruwatan Desa Warureja Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Sapa Siswa-Siswi SDN 1 Dekai Papua

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Rapat Terbatas Bahas Pekan Imunisasi Anak

BERITA UTAMA

Kurang Efektif Kegiatan MCP KPK, Di Pemkot Batu

BERITA UTAMA

Cek Fisik Motor Dinas Prajurit Brebes