Home / BERITA UTAMA

Minggu, 9 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Drama Ruko Berlanjut, Pemilik Lama Gugat Eri Cahyadi Armuji Rp25 Miliar

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Polemik kepemilikan ruko di Surabaya kembali memanas. Pemilik lama ruko, Parahita Ardyakirana, melayangkan gugatan perdata senilai Rp25 miliar terhadap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji atas dugaan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan melibatkan lima pihak sebagai tergugat. Selain Eri Cahyadi dan Armuji, gugatan juga ditujukan kepada BRI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, serta pemilik ruko saat ini, Bagus Andri.

Kasus ini menambah panjang drama sengketa ruko yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik di Kota Surabaya.

Baca juga  Laporan Korps Danramil Wonodadi, Lettu Inf Sarnoto Masuk Dalam Jajaran Kodim 0808/Blitar

Namun, pihak Armuji menilai tuntutan senilai Rp25 miliar tersebut tidak masuk akal. Kuasa hukum Wakil Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa status kepemilikan ruko tersebut telah melalui proses hukum dan mekanisme lelang yang sah.

Menurutnya, ruko yang menjadi objek sengketa telah dilelang melalui KPKNL dan kemudian dibeli oleh pemilik baru. Karena itu, pihak tergugat mempertanyakan dasar tuntutan yang diajukan oleh pemilik lama.

“Ruko tersebut sudah melalui proses lelang secara sah melalui KPKNL dan telah dibeli oleh pemilik baru. Karena itu, tuntutan tersebut tentu harus dibuktikan secara hukum,” ujar pihak kuasa hukum Armuji.

Baca juga  Rumah Jamilah 100 Kini Layak Huni Berkat TMMD Reguler 118 Brebes

Kini, sengketa tersebut akan memasuki babak baru di meja hijau. Pengadilan Negeri Surabaya akan menjadi arena pembuktian bagi masing-masing pihak, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik yang menjadi dasar tuntutan ganti rugi fantastis sebesar Rp25 miliar.

Publik pun menanti jalannya persidangan untuk mengetahui apakah gugatan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, atau justru menjadi episode baru dalam polemik kepemilikan ruko yang tak kunjung berakhir.

Bersambung……. ??.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi dan Kekeluargaan, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar “Fun Gathering

BERITA UTAMA

Sosialisasi Narkoba Dan Bahaya Medsos Dalam Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim Kebumen

Artikel

Sinergi Wujudkan Ketahanan Pangan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Penanaman Benih Jagung di Kenjeran

Artikel

Berkah Ramadhan ketua DPAC madas asemRowo bagi bagi takjil

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Kapoldasu Diminta Penindakan Hukum Terhadap Mesin Judi Di Wilayah Hukum Polsek Pulau Raja, Diduga Kapolres Asahan Tak Mampu Bertindak

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas