Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

 

SURABAYA- TargetNews.id Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis (3/10).

“Dari hasil ungkap dugaan pemerasan ini Polda Jatim telah mengamankan 4 orang tersangka,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, dalam menjalankan aksinya para tersangka mengaku sebagai anggota Polisi.

Empat orang yang diamankan antara lain, HRP, (36), KA alias RT, (46),MAA alias OOL (23) yang ketiganya adalah warga Sidoarjo.

Sedangkan 1 orang tersangka inisial MRF, (21) adalah warga Gresik.

“MAA alias OOL (23) dan MRF, (21) diketahui adalah seorang pelajar/mahasiswa,” ujar Kombes Dirmanto.

Pada kesempatan yang sama Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, menjelaskan, empat tersangka ini adalah satu komplotan.

“Jadi pelapor (korban) saudara S mengenal tersangka MRF, kemudian diajak beli sabu pada tanggal 1 September 2024,” kata AKBP Suryono.

Baca juga  Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Banama Tingang Razia Kendaraan Hingga Larut Malam

Sabu yang telah dibeli tersebut dikonsumsi di Semampir Kotw Surabaya.

Usai keduanya mengkonsumsi sabu, lanjut AKBP Suryono bahwa sabu ini tidak dihabiskan dan oleh tersangka MRF, korban diminta memasukkan sabu itu ke dompet korban.

Lebih jauh diterangkan, usai mengkonsumsi sabu korban dan tersangka MRF, menuju ke arah Jenggolo Sidoarjo.

Sampai di depan Indomart, pelapor (korban) ditodong oleh tiga orang lainnya, kemudian di borgol dan tersangka ini mengaku dari Kepolisian Polda Jatim.

“Kemudian korban ini dimasukkan ke mobil mengarah ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Saat perjalanan itulah tersangka memeras dan meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta,” terangnya.

Saat memeras korban tersangka ini menelfon kepada paman korban yang semula Rp 50 juta turun menjadi Rp 15 juta.

Atas peristiwa itu korban melapor ke Polda Jatim dan dilakukan penyelidikan hingga penangkapan kepada empat tersangka.

Anggota pun mengamankan barang bukti berupa HP, uang, korek api bentuk pistol yang digunakan untuk menakuti korban, STNK motor, borgol dan motor.

Baca juga  Peringati Hari Bakti TNI AU ke-77 dan Sambut HUT Wara ke-61, Lanud Iskandar Laksanakan Ziarah Rombongan ke TMP Indra Pura

“4 tersangka ini memiliki peran masing masing,” kata AKBP Suryono.

Tersangka HRP, berperan mencari target untuk dimintai uang tebusan melalui tersangka MRF, menyiapkan homestay untuk mengamankan pelapor, menghubungi B (paman korban) untuk meminta uang tebusan.

Kemudian tersangka KA alias RT, mengamankan pelapor di Indomart, menodongkan pistol jenis revolver (korek api) dan menampar pipi korban, menghubungi B (paman korban) untuk meminta uang dan menemui paman korban untuk transaksi uang tebusan.

Sementara tersangka MAA alias OOL, mengamankan pelapor di Indomart dan memborgol tangan korban, menarik rambut korban dan menghubungi paman korban.

“Tersangka MRF ini yang merencanakan dan tersangka HRP yang memaksa pelapor untuk mengkonsumsi sabu dan mengantarkan pelapor ke Indomart Jenggolo Timur,” pungkasnya.

Sementara itu Pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah Pasal 368 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,,
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Cegah Potensi Karhutla di Desa Binaan Melalui Sosialisasi Larangan Karhutla

Artikel

Sinergitas TNI dan Kejaksaan Perkuat Penegakan Hukum di Jawa Timur

BERITA UTAMA

Kunjungi Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim Siap Bersinergi Dukung Program Pemprov

Artikel

Bupati Sidoarjo Resmikan RS. Mitra Keluarga Sidoarjo, Berkapasitas 100 Bed

Artikel

Oknum Wartawan Dan Oknum Aktivis, Di OTT Polres Batu Uang Ratusan Juta Rupiah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Komsos Dengan Anggota Polsek

BERITA UTAMA

Pembina GEMA SUNDA Rd.Ramlan Samsuri Kusuma Wijaya Berikan Buku ROYAL PADJAJARAN Kepada Bupati Purwakarta di Acara Napak Tilas dan Sholawat Akbar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas