Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Sabtu (05/10/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Komandan Brigif 2 Marinir Tutup Lattekpas Taruna AAL Korps Marinir

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Rasa Aman TNI Polri Bersinergi Amankan Rangkaian Ibadah Natal Tahun 2024

Artikel

Dekat Dengan Warga Babinsa Temajuk Komsos Bersama Petani Jeruk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

BERITA UTAMA

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Giat Penling dan Penluh

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Belum Bersertifikat Halal, Waketum PW GPI Jakarta Raya Instruksikan Anggota Boikot Mixue

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka