Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:22 WIB

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

DKPP Akan Gelar Sidang Tertutup Oknum Anggota Bawaslu Surabaya

Surabaya – TargetNews.id Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, pada Kamis (10/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Sesuai rilis humas DKPP pada 7 Oktober 2024, Perkara ini diadukan oleh mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024 dengan inisial PSH.

Pengadu mengadukan Anggota Bawaslu Kota Surabaya atas nama Muhammad Agil Akbar sebagai Teradu.

Teradu didalilkan telah melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu.

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Acara Tasyakuran HUT RI - 78 Di Desa Binaannya

Selain itu Teradu juga didalilkan mengiming-imingi Pengadu dengan sejumlah uang dengan meminta Pengadu untuk mengundurkan diri sebagai PPK serta melakukan ancaman kepada Pengadu apabila berani melapor.

Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait dan Saksi-saksi yang dihadirkan.

Ia menambahkan, DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar menyampaikan tentang Call Center Polsek Sebangau Kuala.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkap David.

David juga mengungkapkan, sidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.

“Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” pungkas David. @red.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Bupati Serahkan Bantuan Ranmor Penanganan Karhutla Kepada Kapolres Pulang Pisau

Uncategorized

Kapolsek Sebangau Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Hadiri Senam Sehat Bersinar

Artikel

Resmikan Program Radar Embrio Anti Narkoba Dandim 1208/Sbs bersama Danrem 121/Abw Di Perbatasan Aruk

BERITA UTAMA

Patroli Malam Dermaga Pelabuhan Kec. Pandih Batu

Artikel

Jelang Liga 3 PSSI Polisi Lakukan Asesmen Stadion Letjend H. Soedirman BojonegoroL

Uncategorized

Dialog Dengan Warga, Polsubsektor Jekan Raya Gelar Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala