Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:01 WIB

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

LAHIRNYA ADVOKAT MUDA, SEBAGAI WUJUD TERCAPAIANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM

 

Serang Banten, Kamis (17/10), Organisasi Advokat PERADI PARB kembali melakukan pengangkatan dan Pelantikan Advokat pada tanggal 16 Oktober 2024 bertempat di Hotel D’Griya Kota Serang.

Pengangkatan kali ini merupakan sesi ke sembilan oleh Organisasi Advokat yang terbilang masih seumur jagung, namun Alhamdulillah sudah bisa merekrut Advokat yang notabene adalah penegak hukum sebagaimana diatur pada Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003.

Setelah usia calon advokat cukup 25, dan telah dilakukan pengangkatan dan Pelantikan oleh Organisasi Advokat, maka para Advokat wajib di ambil Sumpah/Janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sebelum menjalankan profesinya, hal mana diatur pada Pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.

Baca juga  Danramil 1015-06/Cempaga Bersama Forkopimca Apel Gabungan Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

Selain itu, Organisasi Advokat PERADI NASIONAL yang terbentuk pada bulan Mei 2024 lalu turut berpartisipasi dalam penyumpahan Advokat yang telah di Lantik.

Adapun peserta dari Organisasi Advokat PERADI PARB sebanyak 14 orang dan dari Organisasi Advokat PERADI NASIONAL sebanyak 4 orang. Jumlah bukan ukuran kehebatan, kata Aslam, tetapi amanah dan bertanggungjawab adalah hal terpenting untuk selalu di kedepankan dalam bertindak sebagai penegak hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam sambutan, Aslam menekankan, agar Advokat selalu menjaga dan menjunjung tinggi kode etik dan martabat profesi advokat. Selain itu Aslam menegaskan bahwa siapapun yang tidak patuh pada ketentuan yang ada, melanggar AD-ART organisasi, maka saya tidak segan-segan menindak, tanpa harus melihat siapa dan dari mana asal usulnya.

Baca juga  Tidak Ada Waktu Libur, Personel Kodim 1009/Tla Bersama Masyarakat Terus Kebut Pengerjaan Pondasi Jembatan Garuda

Harapan kami dari pengurus, bagaimana upaya kita semua, agar penempatan satu advokat dalam satu desa atau kelurahan, yang merupakan salah satu nawacita berdiri organisasi, sesegera mungkin dapat di capai. Tujuan utama mencapaian target tersebut, adalah untuk memudahkan akses pemberian bantuan hukum, untuk masyarakat pencari keadilan.

(rend/team)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ratusan Siswa Dikmaba TNI AL XLIII/1 TA 2023 Diterima Jadi Keluarga Besar Kodikdukum

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Matangkan Persiapan Pembukaan TMMD ke-127 di Lapangan Tanta

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN II MENGIKUTI SOSIALISASI DAN EDUKASI DALAM KEGIATAN EKSPEDISI RUPIAH BERDAULAT TAHUN 2023

Uncategorized

Terus Berikan Himbauan Kamtibmas Personil Satbinmas sambangi petugas SPBU

BERITA UTAMA

Ferdis Juara I Turnamen Kadriah 9 Ball dalam Rangka HUT Kota Pontianak Ke-253

Artikel

Lambanya Polsek Semampir Nangani Kasus Penada Tembaga mot Lomot Ada Apa Ini Mas Bro

Artikel

Ciptakan Kenyamanan, Koramil 1002-04/Las Gelar Gotong Royong di Poskamling

Uncategorized

Jelang Pemilukada 2024, Polres Puncak Jaya Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Cartenz – 2024