Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

LUMAJANG- TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Baca juga  Personil Polsek Sebangay Kuala Tidak Lupa Untuk Mensosialisasikan Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau.

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga  Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H Anggota Koramil 03/Tebas Turun Cek Stok Beras Di Tempat Kepenggilingan

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Berkolaborasi dengan Puskesmas untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Artikel

Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Jajarannya Semakin Berkualitas

Artikel

Dandim 1208/Sambas Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Anggota

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu.

Uncategorized

Laksanakan Kryd Polsek Maliku Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilkumnya

Artikel

Kapolda Jatim Terima Penghargaan Penggerak Pangan, Sukses Ubah Ribuan Hektar Lahan Tidur Menjadi Produktif

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Artikel

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Menyatakan Genosida Gaza-Palestina Merupakan Proyek Bisnis Besar Korporasi Dunia Yang Biadab.