Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

LUMAJANG- TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Baca juga  Ayo Ubah Pola Bertani, Stop Buka Lahan Dengan Membakar

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga  Komandan Resimen Kavaleri 2 Marinir Pimpin Sertijab Wadan dan Pasops Menkav 2 Mar

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Dampingi Kapolsek Pahandut Rangka Pengecekan Peralatan Posko 3 Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam

Uncategorized

Cegah Informasi Hoax Bhabinkamtibmas Sampaikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana di Desa Binaan

Artikel

Upaya Mediasi Yang Di Janjikan Gagal, Kasus Penggelapan Polres Rembang Bagaikan Buah Simalakama

Uncategorized

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas Sosialisasi dan berikan himbauan

BERITA UTAMA

Dandim 0802/Ponorogo dan Para Babinsa Ikuti Lounching Babinsa Duta Informasi Positif Tahun 2023 Melaui Vidcon