Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

Polisi Berhasil Pelaku Di Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

LUMAJANG- TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Baca juga  Personil Polsek Jabiren Raya Lakukan Sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di Wilkum Polsek Jabiren Raya

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca juga  Yel-Yel Pasmar 3 Bergemuruh Pada Lomba Tembak Di Papua Barat Daya

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Petugas Dinas PUPR Berjibaku Bersihkan Sampah Dalam Drainase Jl. Giripurno Batu

Uncategorized

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Artikel

Babinsa Koramil 0817/07 Kebomas Amankan Kedatangan Jama’ah Haji Keluarga Besar Semen Indonesia

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

BERITA UTAMA

Bangun Kedekatan Dengan Anak Usia Dini, Babinsa Sidomukti Koramil 19/ Kuwarasan Kunjungi Pos Paud Sudirman

Artikel

Babinsa Koramil 1008-02/Haruai-Upau Hadiri Kegiatan Wiwitan Kelompok Tani Rukun Tani Sentosa di Desa Bilas

Artikel

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

BERITA UTAMA

Anggota Koramil 09/Sukolilo Laksanakan Karya Bhakti, Pasca Angin Puting Beliung