Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:47 WIB

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII : Langgar Hak Kebebasan Pers

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII : Langgar Hak Kebebasan Pers

KPU Sidrap Batasi Akses Media di Debat Cabup, FPII : Langgar Hak Kebebasan Pers

TARGETNEWS.ID SIDRAP, Forum Pers Indelendent Indonesia (FPII) Setwil. Sulsel Soroti KPU Sidrap terkait adanya dugaan melakukan pembatasan Media /Wartawan pada pelaksanaan acara Debat Publik Pertama pada pasangan Cabup dan Cawabup Sidrap

Dugaan pembatasan media yang dilakukan KPU Sidrap terhadap sebagian wartawan,dimana terkesan tidak relevan,sebab dikarenakan tidak memberikan alasan yang mendasar pada awak media yang ingin mendapatkan informasi, tentu hal ini mencederai profesi wartawan lainnya,dan hal ini patut diduga melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

Jika hal tersebut tetap terlaksana sesuai keinginan KPU Sidrap yang membatasi media untuk meliput,tentu patut diduga adanya ketidakwajaran dan atau sengaja menciptakan asumsi publik yang pada akhirnya terjadi kontroversi diantara se-profesi Jurnalis/Wartawan

Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat 2 dan 3, disebutkan bahwa Pers Nasional memiliki hak untuk Mencari, Memperoleh, dan Menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Pasal ini juga menyatakan bahwa tindakan yang menghambat atau menghalangi tugas pers dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta, terang Risal Bakri.

Baca juga  Pimpin Apel Pengamanan Konser Musik, Ini Arahan Kabagops Polresta Palangka Raya

Hal tersebut di sampaikan Ketua FPII Setwil Sulsel Risal Bakri, saat di konfirmasi, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Lanjut Risal Bakri Menegaskan bahwa KPU Sidrap harus lebih pahan dan memahami UU nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, ini pelanggaran dan terkesan menyepelekan serta merugikan tugas Wartawan.

KPU harus lebih paham bahwa Keberhasilan KPU juga adalah atas atensi Media/Wartawan, terkait adanya pembatasan dan ruang sempit, Wartawan jika ada kegiatan, ia tidak pernah duduk tampil, dia hanya sibuk untuk mencari moment yang lebih bagus untuk di publikasikan, kunci Risal Bakri.

“Ia pastika teman-teman media juga sudah siap mengikuti semua prosedur yang ditetapkan KPU, kenapa harus dibatasi untuk menjalankan tugasnya,” tegas Risal Bakri

Ia menegaskan, seharusnya Komisi Pemilihan Umum Sidrap tidak membatasi liputan melainkan mengaturnya. Sehingga, kata dia, perlu adanya peninjauan lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran media pada acara-acara penting seperti debat kandidat, serta jaminan bagi pers untuk dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan jangan pilih kasih terhadap Media/wartawan, dan Sejatinya soal Media/wartawan, KPU perlu komunikasi dengan Kominfo Sidrap untuk lebih jelas,

Baca juga  Cegah Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Laksanakan Blue Light Patrol

Sejatinya Pesta demokrasi harusnya disambut riang gembira, namun ironisnya, KPU Sidrap terkesan membatasi peliputan wartawan untuk mendapatkan informasi saat Debat Cabup-Cawabup Sidrap, tidak seperti jika para pendukung pasangan paslon, itu harus ada pembatasan pendukung dan simpatisan, tegas Risal Bakri.

Terkait lokasi yang di tunjuk kegiatan Debat cabup adalah Aula SKPD Sidrap, bagaimana dengan penganggarannya, karna ini adalah fasilitas Daerah/Negara.

Untuk itu, FPII berharap bahwa Pembatasan Media/Wartawan di Debat Cabup itu perlu di tinjau ulang, dan jika tetap pada prinsifnya, dalam Pembatasan Media/Wartawan dalam peliputan, FPII Siap laporkan ke APH, karna ini pelanggaran UU no 40 tentang Pers, (Sumber FPII Sulsel).

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semangat Satgas TMMD Ke-129 Angkut Tanah Timbunan

Uncategorized

Menyambangi Petugas Keamanan Bank Bri, Petugas Patroli Polsek Maliku Ingatkan Bahaya korsleting Listrik

Uncategorized

Semarakkan Hari Polwan dan HKGB, Kapolresta Palangka Raya Ikuti Senam Bersama di Polda Kalteng

Artikel

Akhiri Tahun 2025, Polres Pulang Pisau Paparkan Capaian Kinerja dan Strategi Pengamanan Tahun Baru

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Artikel

Resmi Berganti, Danrem 072/Pamungkas Pimpin Sertijab Dandim 0706/Temanggung

Artikel

Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Maliku Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Bhabinmamtibmas