Home / Uncategorized

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Senin
(28/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  PWI Sumut Beri Bocoran Cara Kades Atasi Wartawan ‘Abal- Abal’ Di Labuhanbatu

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satresnarkoba Pelaku Berhasil Menangkap Pengedar Ganja Di Sidoarjo Berhasil Diamankan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Khotmil Qur’an Di Desa Binaan

Artikel

Polres Pulang Pisau Jaga Ketertiban Saat Perbaikan Jembatan Tumbang Nusa, Arus Lalu Lintas Diatur Bergantian

Artikel

Danramil 06/Sruweng Hadiri Kegiatan Pentasarufan Zakat Produktif II UPZ Kemenag bersama BAZNAS Kab. Kebumen

Uncategorized

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Lelang Material Pengadaan Barang dan Jasa

Uncategorized

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke- 78

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Peduli Sesama, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Donor Darah