Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 20:09 WIB

Rancangan APBD Kota Tegal TA 2025 Disetujui untuk Dibahas

Rancangan APBD Kota Tegal TA 2025 Disetujui untuk Dibahas

Rancangan APBD Kota Tegal TA 2025 Disetujui untuk Dibahas

 

TEGAL – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran (TA) 2025 disetujui oleh semua fraksi DPRD Kota Tegal untuk dibahas lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal TA 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (04/11/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Kusnendro dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Amiruddin dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda, Plh. Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK dan Direktur BUMD Kota Tegal.

Pemandangan Umum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dibacakan oleh Sutari menyampaikan terkait Pendapatan Daerah. Secara garis besar Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.147.882.929.757 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp434.672.391.000 sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp713.210.538.757.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Terkait hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar target Pendapatan Daerah bisa ditingkatkan dalam pembahasan, terutama pada pos pendapatan PAD.

“Dan memastikan bahwa kita segera memiliki cara pencapaian target tersebut secara terukur dan efesien sehingga antara biaya untuk meningkatkan kinerja pendapatan dan realisasi pendapatan itu sendiri harus harus berbeda tidak menjadi perumpamaan Besar Pasak Dari Pada Tiang,” kata Sutari.

Dikatakan Sutari bahwa pihaknya menyadari tantangan kedepan tidaklah mudah, oleh karena itu Ia berharap, Kota Tegal sebagai Kota yang berkembang harus mampu memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal dan mengelolanya secara efisien dan efektif .

“Maka terhadap regulasi yang ada yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah agar dapat di kaji lebih mendalam cara penerapanya, alur pengenaan dan penarikannya,” ujarnya.

Baca juga  Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

Fraksi Amanat Persatuan yang disampaikan oleh Tengku Rayhan Makarim menyampaikan mengenai Belanja Daerah, menurutnya proses belanja tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan anggaran. Sehingga mekanisme penyusunan anggaran sangat berpengaruh pada kualitas belanja.

“Sistem penganggaran berbasis kinerja yang saat ini diterapkan mendorong proses penyusunan anggaran menjadi lebih terukur. Berdasarkan sistem ini, setiap penyusunan anggaran harus disusun atas output yang ingin dicapai. Indikator output ini sangat bermanfaat untuk mengetahui efektivitas belanja,” ujar Tengku Rayhan.

Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Mochamad Ali Mashuri, mendorong Pemerintah Kota Tegal agar di APBD tahun 2025 nanti, harus lebih serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan empat program yang menjadi Dasar Kriteria Pemberian Dana Insentif Fiskal, yaitu; Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, Penurunan angka Stunting, Penggunaan Produk dalam Negeri, dan Percepatan Belanja Daerah. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Aparat Gabungan Gempur Kebakaran TPA Desa Pikat Terjunkan Alat Berat Pemadam Pembakaran

BERITA UTAMA

Sebanyak 1.311 Calon Jemaah Ikuti Praktik Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tegal

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Ingin Lebih Dekat dengan Prajuritnya di Satuan Samping, Danrem Wijayakusuma Kunjungi Satuan Balak Aju Kodam IV/Diponegoro.

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Gagal Paham Hukum, Direktur PT Berita Istana Diduga Sebarkan Opini Menyesatkan demi Serang Media Independen

Artikel

Satlantas Ingatkan Pengemudi, Pakai Sabuk Pengaman