Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 16:33 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(06/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Patroli Malam Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Awal Tahun Humanis, Polantas Pulang Pisau Lakukan “Polantas Menyapa” Langsung ke Rumah Warga

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tahapan Pemasangan Biotek Terus Berlanjut dengan Penuh Semangat oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Realisasi APBDes Banjararjo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Artikel

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Rehab Rumah Ardiansyah: Pemasangan Atap Dimulai

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Acara Demo Simulasi Fire Safety di Labuan Bajo

Artikel

Puluhan Personel Polri Terluka, Saat Amankan Aksi Anarkis

Uncategorized

Dalam mengantisipasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar dan menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat