Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 16:33 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Rabu
(06/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar Sertijab Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pulpis Dan Ketua Ranting Kahayan Hilir

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungi Markas Yonarhanud 1 Rajawali, Pangkostrad: Prajurit Harus Hindari Sekecil Apapun Pelanggaran!

Uncategorized

Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Penyemprotan Cairan Desinfektan di Tempat Ibadah

Artikel

Personil Satbinmas tingkatkan sosialisasi nomor call center Polisi dan aplikasi pelayanan pengaduan Polres Pulpis melalui mobil Pos Polisi keliling

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Sinergitas TNI dan Personel Gabungan Sukseskan Pilkada Sejuk, Aman dan Damai