Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:32 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(08/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadiri Penutupan Pelatihan Terjun Free Fall Kowal

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korps Marinir Yang Ke-79 Tahun 2024 Komandan Lanmar Sorong Beserta Ketua cabang 8 PG Kormar dan Perwira Lanmar Sorong Serta Pengurus Jalasenastri Cabang 8 PG Kormar Melaksanakan Anjangsana

Artikel

Polres Sumenep Ringkus Pengedar Narkoba Dan Berhasil Mengamankan BB 8,30 Gram Sabu

Artikel

TNI-Polri dan Warga Saksikan Satpol PP Tidore Kepulauan Keluarkan Eva dari Kedai

Uncategorized

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

BERITA UTAMA

Patroli Malam Babinsa Sambangi Poskamling

Uncategorized

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas
error: Konten dilindungi!!