Home / Uncategorized

Jumat, 8 November 2024 - 18:32 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at
(08/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Dandim Brebes Pimpin Upacara Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0713 Brebes Di Desa Tambak Serang

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Topping, Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter Berintegritas

Artikel

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

Artikel

Kodiklatal Gelar Uji Naskah I Petunjuk Teknis Lattek Free Fall dan Terbang Lanjut

Artikel

Kasum TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 36 Perwira Tinggi TNI

Uncategorized

Babinsa Koramil 08/Alian Pantau Kampanye Pilkades Terbuka

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Pakai Helm

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Polsek Sabangau Gotong Royong Bersihkan Parit