Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 12 November 2024 - 16:47 WIB

Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengadaan Mobil Siaga Desa Tempuran Menuai Kritikan Publik

Pengadaan Mobil Siaga Desa Tempuran Menuai Kritikan Publik

Pengadaan Mobil Siaga Desa Tempuran Menuai Kritikan Publik

TARGETNEWS.ID Mojokerto – Pengadaan mobil siaga yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Tempuran , Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur kini menuai kecaman sekaligus kritikan dari sejumlah aktivis Jawa Timur. Sebab pembelian mobil siaga senilai Rp 275 juta itu dibeli dengan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

Pengadaan mobil siaga tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Pemdes Tempuran di bidang kesehatan.Namun,dalam laporan Aplikasi Om-Span yang resmi dari kementerian keuangan Republik Indonesia,Pemdes Tempuran hanya melaporkan yang dari tahap 2 tahun 2023 senilai 225 juta.

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Desa Tempuran Yakni Slamet mengaku jika mobil siaga tersebut dianggarkan dalam 2 Tahap yakni Tahap 1 dan 2.

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

” Mobil siaga itu senilai 275 juta mas,itu di anggarkan 2 Tahap dan sudah diperiksa inspektorat.” Ungkap Slamet pada selasa (12/12/2024).

Namun, dalam laporan Aplikasi Om-Span tersebut tidak ada di laporan realisasi anggaran dana desa tahap 1 nya.Hal itu menjadi pertanyaan publik sekaligus aktivis Jawa Timur yakni Muaffan.

Menurutnya,jika mobil siaga tersebut senilai 275 juta.Tentu saja spesifikasi mobil itu dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi mobil siaga pada umumnya.

“Kalau memang senilai 275 juta,kenapa dalam Laporan Om-Span tidak tertera,Itu kan aplikasi resmi dari kementerian keuangan pusat.Selain itu,juknis/juklak pengadaan barang itu juga patut Dipertanyakan.” Cetus Muaffan kepada awak media.

Baca juga  Sat Reskrim Polres Sinjai Ungkap Tindak Pidana Prostitusi Online Melalui Via MiChat

Dalam pengadaan mobil siaga,kan ada mekanisme dan prosedur standar nya.Harus ada apar,tabung oksigen,tandu,serta aksesoris lainnya sesuai mekanisme pengadaan mobil siaga.

Sementara itu,dari keterangan Kades Tempuran tersebut masih menjadi polemik dan pertanyaan besar dikalangan publik.Selanjutnya,awak media akan berkoordinasi kepada pihak-pihak terkait.Bila perlu Aparat Penegak Hukum agar melakukan audit ulang secara terbuka agar polemik ini bisa ada kejelasan dan titik terang terkait Miss Data anggaran dana desa tahun 2023 itu.

 

(Bersambung/Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Upaya Menjaga Kesinambungan Kesehatan, Babinsa Tangaran Dampingi Lauching Posyandu

Uncategorized

Silaturahmi Dengan Warga Desa Buntoi Dalam Program Jum’at Curhat, Kapolres Pulang Pisau Minta Bersama Jaga Kamtibmas

Artikel

Dukung Kemajuan Desa Babinsa Koramil 1009-02/Pelaihari Menghadiri Musyawarah Di Desa Tirta Jaya

Artikel

Raih Satria Leader Award Bidang Kesehatan, Bupati Brebes Sebut Ini Berkat Masyarakat

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Siapkan 3.576 Personel Gabungan Wujudkan Kondusifitas Pilkades 2023 Serentak

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam