Home / Uncategorized

Kamis, 14 November 2024 - 17:09 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis
(14/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Kawal Penyaluran Bantuan BLT DD Karangtanjung Alian

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

35 Mahasiswa STIE Brebes Resmi Menyandang Gelar Sarjana Manajemen

Artikel

Gagah, Tegap Penuh Wibawa, Prajurit Brigif 1 Marinir Berlatih Upacara Militer Dan Parade Langkah Defile

Uncategorized

Sesudah Serah Terima, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Cek 32 Tahanan

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

BERITA UTAMA

Wujud Kepedulian Kepada Warga, Babinsa Masuk Dapur

BERITA UTAMA

Babinsa Gembleng Fisik dan Mental Anggota Linmas, Ini Harapannya

Artikel

7 Pilar Kekuatan Prajurit Sejati: Ustad Abu Jani Bongkar Rahasia Kekuatan Batin TNI di Temanggung

Artikel

Kecewa, Buntut Penutupan Tambang Ilegal di Wonomerto, Proses Hukumnya Terkesan Jalan Ditempat