Home / Uncategorized

Kamis, 14 November 2024 - 17:09 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis
(14/11/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

Artikel

PRAJURIT DAN PNS MAKO KORMAR PERINGATI TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1447 H

Artikel

Ciptakan Lingkungan Yang Sehat Babinsa Sungai Toman Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Jalan Raya

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Peringatkan Pengendara yang Tak Pakai Helm, Polisi: Ini Jalan Aspal, Bukan Kasur…

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai ikut mengamankan jalannya kegiatan ibadah bagi umat Nasrani di Wilayahnya

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat