Home / Uncategorized

Minggu, 17 November 2024 - 18:09 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (16/11/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Komandan Batalyon Komlek 2 Marinir Laksanakan Exit Briefing Menbanpur 2 Marinir

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Terdakwa Sri Endah Mujiati Mengajukan Banding Setelah Di Vonis 3 Bulan, Terbukti Melakukan Penyerobotan Lahan Milik The Tomy.

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Gelar Komsos dan Pantau Ketersediaan Beras di Wilayah Binaan

Artikel

Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik

Uncategorized

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan
error: Konten dilindungi!!