Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 23 November 2024 - 05:55 WIB

Satgas Yonif 741/GN Pos Lookeu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 14 Ball Pakaian Bekas di Daerah Perbatasan

Satgas Yonif 741/GN Pos Lookeu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 14 Ball Pakaian Bekas di Daerah Perbatasan

Satgas Yonif 741/GN Pos Lookeu Berhasil Gagalkan Penyelundupan 14 Ball Pakaian Bekas di Daerah Perbatasan

 

Belu – Satgas Yonif 741/GN Pos Lookeu bersama Satgas Catur BAIS TNI, Unit Inteldim 1605/Belu dan Staf P2 Bea Cukai Atambua gagalkan penyelundupan 14 ball pakaian bekas (Ball Press) bertempat di Jembatan Lookeu, Dusun Dubasa, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. Kamis (21/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima anggota Unit Inteldim 1605/Belu bahwa akan adanya pengiriman Ballpres didekat jembatan Lookeu dan langsung melaporkan Dan Unit Inteldim 1605/Belu terkait informasi tersebut dan melaksanakan koordinasi dengan Danpos Lookeu Satgas Yonif 741/GN Sertu Lalu Panji, kemudian melaporkan Kepada Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando untuk menuju lokasi dengan membawa anggota guna melakukan pengecekan.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Berikan Pelatihan PBB Kepada Anggota Linmas Desa Kedungwinangun

Bersama Tim gabungan Satgas Catur BAIS TNI, Dan Unit Inteldim 1605/Belu dan Staf P2 Bea Cukai Atambua, Satgas Pos Lookeu melaksanakan penyisiran disekitar lokasi hingga melihat belasan orang berlarian masuk ke arah Timor Leste dan ditemukan 14 Ballpres pakaian bekas/Rombengan diantaranya 13 ball Women’ cotton blouse A10 dan 1 ball Hoodie Wear yang akan diselundupkan masuk ke Indonesia.

Barang bukti penyelundupan ini diangkut menggunakan Mobil Anggota Unit Inteldim 1605/Belu kemudian Tim bersama-sama menuju Pos Lookeu untuk mengamankan barang bukti. Selanjutnya Danki SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 741/GN Letkol Inf Sy. Gafur Thalib kemudian diperintahkan untuk membawa Barang bukti ke Mako Satgas.

Baca juga  Eks Manajer Homestay di Mojokerto Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penggelapan Uang

Letkol Inf Sy. Gafur Thalib S.I.P., M.Si selaku Dansatgas Yonif 741/GN memberikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pengagalan penyelundupan di perbatasan. “Terus tingkatkan kewaspadaan dan terus laksanakan patroli di sekitar Pos yang diduga sebagai jalur ilegal, kita harus berkomitmen penuh untuk memutus rantai penyelundupan di wilayah perbatasan”, tegas Dansatgas.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Polres Lumajang Gandeng Media Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97: Kobarkan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Artikel

Dandim HST Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79

Artikel

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku