Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 24 November 2024 - 16:02 WIB

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

 

MELAWI, TargetNews.id Kasus dugaan ancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum anggota Polres Melawi berinisial Aw mencuat ke publik.

Ancaman tersebut diduga terkait pemberitaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi tak jauh dari Mapolres Melawi.

Dalam percakapan yang direkam, oknum tersebut terdengar mempertanyakan keberanian wartawan yang mempublikasikan berita, tetapi tidak bersedia bertemu langsung dengannya.

“Naikkan berita bisa, kenapa ketemu abang gak bisa? Memang kenapa?” kata oknum itu dalam percakapan tersebut.

Wartawan yang bersangkutan mengaku telah memberikan alamat lengkap untuk bertemu di Pontianak.

Namun, upaya dialog ini justru diwarnai dengan intimidasi verbal. Oknum itu bahkan sempat melontarkan kata-kata kasar dan ancaman, seperti, “Babi kau, anjing kau. Kau nantang aku?”

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Dugaan ini berawal dari berita yang diterbitkan wartawan mengenai keberadaan mesin PETI yang terekam dalam video di lokasi yang diduga dekat dengan Mapolres Melawi.

Wartawan itu menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Namun, oknum tersebut membantah tuduhan tersebut, seraya menyatakan bahwa lokasi itu telah diperiksa dan aktivitas PETI sudah tidak ada.

“Kau datang sini tunjukkan tempatnya. Udah kami cek kok, gak ada itu!” ujarnya. Wartawan yang bersangkutan tetap bersikeras bahwa mesin-mesin PETI tersebut terekam dalam videonya, meskipun oknum tersebut menolak untuk mengakui hal itu.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, terutama organisasi jurnalis dan masyarakat yang peduli terhadap kebebasan pers.

Baca juga  Tak Jerara Jera Laporan Lelet Ada Apa ?? Minta Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya Selesaikan Laporan Korban Pengeroyokan

Ancaman terhadap wartawan dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Melawi terkait insiden ini.

Publik menunggu respons institusi kepolisian dalam hal ini Kapolda dan Bidprovam Polda Kalbar untuk mengklarifikasi dan menindak tegas oknum yang diduga terlibat dalam intimidasi ini.

Sejumlah awak media menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

Ancaman dan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.(tim liputan)

Share :

Baca Juga

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan

Uncategorized

Polres Puncak Jaya Lakukan Pengamanan Kegiatan Forum Konsultasi Publik Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi

BERITA UTAMA

Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Artikel

Miris!!! Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak Tiri Hampir 4 Tahun

Uncategorized

Penanganan Karhutla di Malang, Polisi Lakukan Olah TKP Bekas Titik Api Gunung Arjuno

Artikel

Polisi Kenakan Pasal Berlapis Tersangka Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan