Home / Uncategorized

Senin, 25 November 2024 - 19:14 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (25/11/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Aspers Danpasmar 2 Hadiri Pelantikan Siswa Dikmata TNI AL XLII/2

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Pimpin Apel Pengamanan, Ini Arahan Kabagops Polresta Palangka Raya

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

BERITA UTAMA

Kapolri Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat

Artikel

PRAJURIT TANPA BELADIRI BAGAIKAN SENJATA TANPA AMONISI

BERITA UTAMA

Bahas Ketenagakerjaan Inklusif, Wali Kota Tegal Hadiri Kick Off Meeting APEKSI

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Dalam Mengantisipasi Angka Laka Lalin Gelar Operasi KRYD

BERITA UTAMA

Lagi Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Dengan Bijak dan Santun sampaikan Teguran Simpatik Kepada Pengguna Sepeda Motor Yang Tidak Sama Sekali Menggunakan Helm Standar SNI

Artikel

Haul ke-3 Almaghfurlah Syaikh Kanjeng Lora Tasbih Jati Madurajeh Bakal Digelar