Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:10 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

 

 

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Senin (25/11/2024) malam.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla kepada Masyarakat, Saat laks Patroli Dialogis

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Cegah Pelanggaran Disiplin, Sintel Menart 2 Mar Gelar Sidak Handphone Prajurit

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Resmikan Gedung PTSP pada Kantor Kejari Kabupaten Madiun

BERITA UTAMA

Semarakkan Ramadhan 1444 H, Polsek Rakumpit Pasang Spanduk di Masjid Al-Muhajirin

Uncategorized

Sambangi warga bhabinkamtibmas sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk Personel Satbinmas kembali sambangi Warga kelurahan Pulpis

Artikel

Kasihumas Polres Nganjuk Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Kompol

Artikel

Camat Pabean Cantikan Bersama staf Kelurahan Bongkaran Menyalurkan Bantuan Kursi Roda pada Warga.

Artikel

Kades dan BPD Kota Batu, Dikukuhkan Perpanjangan Jabatannya Dua Tahun Lagi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Undangan Musyawarah Desa (Musdes)