Home / Uncategorized

Selasa, 26 November 2024 - 17:04 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Senin (25/11/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Komsos Bersama Tokoh Agama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Petugas Patroli Sat Samapta laksanakan patroli secara stasioner di pemukiman penduduk

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Latih Kemampuan Tempur, Taruna AAL Tingkat III Angkatan 71 Korps Marinir Perdalam Materi Pemberian Perintah Operasi

Uncategorized

Petugas Patroli Sat Samapta beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Diduga Melakukan Pungli Kepala Sekolah SMKN 1 Surabaya Alergi Bertemu Wartawan

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Pam Sholat Taraweh ke Masjid Darut Taqwa

Artikel

Kenang Jasa Para Pahlawan Nasional, Petugas Pelayanan Satpas SIM Colombo Berbaju Veteran

Artikel

Dandim 1208/Sambas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Perkokoh Pancasila Sebagai Fondasi Bangsa

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala