Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:39 WIB

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Sebangau Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Sebangau Kuala imbauan kepada para pelanggar, dimana pentingnya mencegah karhutla, Personil Polsek juga langsung memberikan kartu nama nomor Kepolisian yang bisa dihubungi Senin (02/12/2024) pukul 08.45 Wib pagi.

Baca juga  Kodim Brebes Terima 112 Trail Dinas Untuk Babinsa

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Djunedie, mengatakan bahwa, Melaksanakan Sambang /silaturahmi untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Mencari dan mengumpulkan informasi dari masyarakat guna pemetaan potensi / kerawanan konflik
Mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi berita berita Hoax dan Isu Isu yang dapat memecah persatuan. Mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial terutama yang menyangkut Isu SARA dan Berita Hoax.
Mensosialisasikan Call Center 110 Polres Pulang Pisau dan Call Center Polsek jajaran.
Mengedukasi masyarakat agar berperan aktif.,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulpis Sambangi pasar Mingguan himbau dan Beri Penyuluhan kamtibmas.

Artikel

Guru Milenial Menggabungkan Tradisi dan Teknologi Menjadikan Guru Hebat Indonesia KUAT Hari Ke- 848

Artikel

Aksi Cepat Tanggap, Personel Polres Pulang Pisau Singkirkan Pohon Tumbang Yang Menghalangi Jalan

Artikel

Semarak Idul Fitri Dandim 1208/Sambas Bersama Forkopimda Lepas Pawai Takbiran Keliling

Artikel

Bupati Sidoarjo Upayakan, Fungsikan Kembali 2 Ribu Hektar Tambak di Kalanganyar Jalin Kerjasama dengan Provinsi dan Kementerian

BERITA UTAMA

BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA DI WILAYAH DESA BINAANNYA

BERITA UTAMA

TINGKATKAN 10 KEMAMPUAN DASAR, PRAJURIT PASMAR 3 TAKLUKAN PERAIRAN SORONG

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan