Home / Uncategorized

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:52 WIB

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Polres Pulang Pisau – Personel sat binmas Polres Pulang Pisau, laksanakan giat Patroli Dialogis dan berikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/04/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Pada Selasa(03/12/2024)

Baca juga  Satbinmas Polres Pulpis Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Satbinmas saat sedang patroli agar mengajak masyarakat menjaga dari karhutla.

Baca juga  Pengecekan Lokasi Sumber Air di Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dialogis dan himbau masyarakat agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam Lilin Telabang 2023, Kapolres Pulang Pisau Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bingkisan

Artikel

Bintara Polres Pulang Pisau Dibekali Semangat & Strategi Hadapi Seleksi Sekolah Perwira

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Pastikan aman di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Artikel

Bantu Pemudik, Polisi Angkut Motor Mogok di Jalan Raya Probolinggo

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

BERITA UTAMA

Tokoh Pemuda Maluku Minta Kapolri Pertimbangkan Putra Maluku Di Promosi

Artikel

Salurkan CBP, Pj Bupati Brebes Ajak Warga Tetap Semangat
error: Konten dilindungi!!