Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:57 WIB

Polres Sumenep Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB 15,76 Gram dan Amankan Warga Talango

Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB 15,76 Gram dan Amankan Warga Talango

Ungkap Kasus Narkoba Dengan BB 15,76 Gram dan Amankan Warga Talango

TARGETNEWS.ID SUMENEPĀ  – Pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024, sekira Pukul 16.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu dengan barang bukti 15,76 gram. Kamis (5/12/2024)

Waktu kejadian hari Rabu, tanggal 7 November 2024, sekira Pukul 16.30 Wib. Tempat kejadian perkara di rumah terlapor atas nama BEI (46) Alamat Dsn. Bhaba RT/RW 002/014, Ds. Palasa, Kec. Talango, Kab. Sumenep.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dengan berat netto lk 15,76 gram dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 2,7 gr, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 4,03 gr, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 4,38 gr, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 4,19 gr, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 0,19 gr, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dgn berat netto 0,27, Seperangkat alat hisap sabu (bong) yg terbuat dari botol palstik merk Le Minerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam, 6 (enam) buah pipet yg terbuat dari kaca, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna silver dengan nomor sim card 081515558979, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 2 (dua) buah sendok sabu yang tetbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) pack sedotan plastik warna putih, 6 (enam) pack plastik klip bening, 2 (dua) kotak warna hitam,” ungkap Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M

Baca juga  Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Kronologis kejadian berawal pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024, sekira pukul 15.30 Wib, diruang tamu milik MIS Dusun Palasa Desa Gapurana Kec. Talango. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap Terlapor ES dan KA sedang pesta sabu, saat dilakukan penggeledahan ditemukan BB tersebut diatas, setelah ditunjukkan mengakui telah menggunakan narkotika. Setelah dilakukan intrograsi terhadap kedua terlapor bahwa barang tersebut dibeli dari BEI,” jelasnya

“Kemudian pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2024 sekira pukul 16.30 wib, dipimpin oleh Kasat Narkoba Akp Anwar Subagyo melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah milik BEI yang beralamat di Dusun Bhaba RT/RW : 002/014 Desa Palasa Kec. Talango. Yang kemudian di dalam ruang kamar tidur terlapor BEI ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang kemudian ditunjukkan/diperlihatkan kepada terlapor dan diakui bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah miliknya,” jelas Akbp Henri

Baca juga  Tingkatkan Nasionalisme, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Upacara 17-an

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) _Subsider_ Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga)

Bib

Share :

Baca Juga

Tag

Kamseltibcarlantas: Sat Lantas Polres Pulang Pisau Gelar Dikmas Lantas Penling

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasikan ke Warga Agar Tidak Mudah Percaya berita HOAX

Uncategorized

Kodiklatal Terima Kunjungan TNI AU Dalam Rangka Studi Banding

BERITA UTAMA

Awali Kinerja Tahun 2026, Pemkab Tegal Gelar Apel Bersama ASN

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling

BERITA UTAMA

Perkuat Iman dan Integritas, Polda Jabar Rutin Binrohtal Mingguan Hadirkan Ustadz Tata Sukayat

BERITA UTAMA

Komandan Batalyon Kapa 2 Marinir Berikan Materi Dan Motivasi Peserta Lattap Kasi Karu

Artikel

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI