Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:06 WIB

Tuntutan Nelayan Soal Retribusi Tambat Labuh di TPI: Sorotan pada Keluhan Utama

Tuntutan Nelayan Soal Retribusi Tambat Labuh di TPI: Sorotan pada Keluhan Utama

Tuntutan Nelayan Soal Retribusi Tambat Labuh di TPI: Sorotan pada Keluhan Utama

 

Kuburaya kalbar TargetNews.id Tuntutan nelayan terkait retribusi tambat labuh di Unit Pelaksanaan Teknis Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalbar terus menjadi sorotan. beberapa poin utama yang menjadi keluhan nelayan
Aktif

Nelayan tidak meminta penghapusan biaya tambat labuh, tetapi memohon kompensasi retrisusi tambat labuh , terutama saat kapal tidak melaut di bulàn desember sampai maret karena cuaca buruk akibat musim angin barat daya.

Masalah Keamanan di Area Tambat Labuh.

Nelayan menyatakan bahwa pengamanan kapal sebenarnya sudah diatur oleh kapten masing-masing kapal. Mereka menilai tidak tepat jika ada klaim bahwa pihak dinas menugaskan staf mereka untuk menjaga kapal, karena hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Kepatuhan Bayar Retribusi Saat Melaut

Selama ini Setiap kapal selalu mematuhi aturan pembayaran retribusi tambat labuh. Namun, saat kapal istirahat dalam jangka waktu lebih lama akibat cuaca buruk, biaya tambat labuh dianggap memberatkan.

Baca juga  Polsek Maliku Monitoring Keamanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalteng dan Bank Bri Unit Maliku.

Biaya Tambat Labuh yang Tinggi
Besarnya biaya tambat labuh dianggap tidak sebanding dengan pendapatan nelayan yang terus menurun. Contohnya:
30 GT kebawah rp.30.000/hari
30 -60 GT rp. 45.000/hari
60-100 GT Rp70.000/hari
150 GT keatas rp. 150.000/hr

Tagihan ini wajib di bayar walaupun kapal nelayan seben̈arnya ada beberapa tidak bersandar di UPT pelabuhan perikanan ( tidak mengunakan fasilitas dermaga)

Tambahan Biaya yang Memberatkan
Selain retribusi tambat labuh, nelayan juga harus membayar biaya penjagaan kapal dan biaya perbaikan, yang semakin menambah beban mereka.
Minimnya Tanggapan dari Pemerintah

Nelayan mengaku sudah lima kali mengajukan permohonan kepada kepala TPI dan kepala dinas. Namun, jawaban yang diterima sebatas janji evaluasi tanpa ada tindak lanjut konkret. Lebih parahnya, retribusi kini diklaim sebagai biaya pengamanan, yang membingungkan para nelayan.

Baca juga  Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Polsek

Saya sebagai nelayan berharap pemerintah memberikan perhatian lebih pada kondisi mereka yang semakin sulit. Alih-alih memberatkan dengan berbagai biaya, pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang adil untuk mendukung keberlanjutan ekonomi nelayan. Ujar se orang nelayan senior bernama pak nasir

Kasianus Kimin, S.Pi, MH., menjelaskan kepada wartawan saat dikonfirmasi di kantornya di Jl. Raya TPI bahwa penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah telah dijalankan sesuai dengan petunjuk teknis. “Bagi pihak yang dikenai retribusi dan jika merasa keberatan, mereka dapat mengajukan keberatan dengan syarat tuntutan tersebut harus jelas, termasuk poin-poin yang menjadi perhatian utama nelayan,” ujar Kasianus.

Kasianus Kimin juga menghimbau agar persoalan retribusi tambat labuh ini tidak perlu dibesar-besarkan. “Kami berupaya menjalankan aturan sesuai ketentuan. Jika ada keberatan, silakan ajukan melalui prosedur yang sudah disediakan,” tegasnya.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mamuju Vonis Bebas Murni Pada Asbir dan Sahabuddin Dalam Kasus Korupsi Program PSR

Artikel

Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Bangun Jasmani Dengan Lakukan Dua Hal

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran permukiman dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali

Artikel

PN Surabaya Prioritaskan Pelayanan Publik, Dorong Peradilan Bersih di 2026

Uncategorized

Personel Polsek Sampaikan Pesan Kamtibmas menjelang pemilu serentak 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Uncategorized

Personel BKO Pos Taruna Jaya Beri Teguran Bagi Pengendara Tidak Memakai Helm SNI

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor PLTU Pulang Pisau