TARGETNEWS.ID, Malang Raya – Media merupakan the free market of ideas, dimana publik secara independen dapat menyampaikan pendapat secara rasional. Dalam membentuk opini serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah.
“Dewasa ini dalam kehidupan sosial dimana pertukaran informasi dan pandangan tentang hal-hal yang menjadi sumber pertanyaan masyarakat umum, dimana terjadi bebas terbentuk,”kata Wanto, Sabtu (16/5/2026) sore.
Drama di puncak kontestasi sebagai konsep umum berbagai analisis media menyimpulkan media massa salah faktor kunci bagi penilaian rasional masyarakat terhadap pada isu tertentu. Karena kenyataan sekarang tidak lagi seperti para analisis liberal klasik yang mensyaratkan dua hal.
Pertama semua informasi harus diberitakan secara bebas, media harus bebas dari kontrol pemerintah, bahkan para pengusaha sekalipun. Sehingga wartawan bisa dengan leluasa menempatkan diri sebagai The Fourth Estate atau The Watchdog (media massa sebagai institusi atau kelompok kekuatan keempat yang memiliki pengaruh sangat besar dalam negara demokrasi),dari masyarakat.
“Akan tetapi skala masyarakat di era digitalisasi saat ini tidak memungkinkan seluruh masyarakat luas ikut serta dalam proses diskusi, dan saling tukar informasi secara langsung. Kita berharap media massa bisa menjadi lembaga utama (chief institution) dari public sphere,”ungkap Wanto.
Disebutkan oleh dia, media maupun awak Jurnalis sebagai sebuah konsep umum karena berbagai sudut pandang dan analisis media menyimpulkan media massa. Dan merupakan faktor kunci bagi penilaian rasional masyarakat terhadap suatu isu tertentu.
Karena media dewasa ini dikawatirkan terjerumus dalam persaingan yang menyebabkan, mereka lebih memerhatikan faktor survival dan perkembangan intern daripada bertahan pada prinsip-prinsip idealisme. Tidak seperti di zaman idealisme pers abad ke-19 waktu itu.
“Fakta di era saat ini cara pembungkaman media/kebebasan media dihambat oleh adanya, dilakukan kontrol preventif dan korektif terhadap kepemilikan institusi media. Dengan bukti pemberian surat izin tertib (SIT), Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) secara selektif berdasarkan kriteria kondisi politik dewasa ini,”paparnya.
Selanjutnya kontrol individu atau kelompok pelaku profesional Wartawan melalui mekanisme seleksi dan regulasi, ada keharusan masuk anggota organisasi tertentu yang ada hingga saat ini. Dasarnya sebagai wadah wartawan Indonesia, dan kewajiban mengikuti uji kompetensi.
Hukuman bagi pers yang dianggap beroperasi dan melawan pemerintah bisa lebih berat. Seperti contoh kala itu, Mchyat Lubis Jurnalis senior Indonesia dan redaksi muda Agil Ali saat itu menjabat Pimpinan Redaksi Memorandum Surabaya, dia dipenjara berbulan-bulan tanpa proses pengadilan.
Ada juga Aristides Katopo Pimpinan Redaksi Sinar Harapan tahun 1976 diancam akan dibunuh, lebih dari itu keluarganya pun diancam akan mengalami nasib yang sama.
“Legitimasi dan Delegtimasi melalui isu Demokratisasi, terkait kehidupan demokrasi Indonesia lebih dari tiga dekade berada dalam bayang-bayang hegemoni politik di era reformasi yang cukup kebablasan. Hal ini sangat nyata dari terpasungnya partisipasi dan apresiasi rakyat akibat pemberlakuan sistem atau mekanisme kehidupan politik yang berkembang saat ini,”jelas Wanto.
Jurnalis tak sepenuhnya merdeka, berdasarkan paparan pada persoalan- persoalan yang muncul banyaknya praktik intimidasi dan tekanan pada pihak yang merasa di rilis oleh wartawan. Karena dalam konteks sosio-kultural (ekonomi dan politik) motif dan latar belakang pendirian media cenderung lebih bersifat politis.
Maka kesimpulannya di era reformasi ini apakah masih berjalan atau masa reformasi sudah usang atau tertindas oleh kekuasaan kembali dengan adanya korban politik atau kebijakan sesat yang berjalan.
Mari kita instropeksi, menegok kanan,kiri memandang jauh, apakah retorika Reformasi di Indonesia ini sudah lewat atau tergantikan dengan semi-semi kebijakan baru dari tekanan maupun keterpaksaan. (Wan)










