Home / Uncategorized

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (07/12/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Danyonangmor 2 Marinir Ajak Prajurit dan Keluarga Kebersamaan Lewat Family Gathering

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Bupati HST Dan Dandim 1002/HST Tanam Pohon Durian Di Puncak Gunung Titi

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Target Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 0815/19 Magersari Bersama Poktan Sri Rejeki Siapkan Penanaman Padi

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

Artikel

Turnamen Bola Voli Bhayangkari Cup, Tim Jatim Gilas Jabar 2 : 0

Artikel

Kapolda Jatim Dampingi Kepala Staf TNI AL Serahkan Bansos Untuk Warga Bawean yang Terdampak Gempa.

Artikel

Selamat dan sukses kepada 961 kepala daerah yang telah dilantik oleh Presiden @prabowo

Uncategorized

Aplikasi Dumas Presisi Disosialisasikan oleh anggota Sabhara Agar Mudahkan Masyarakat

Uncategorized

Beri semangat dan juga himbauan Kamtibmas kepada petugas Satkamling, saat pelaksanaan Patroli Presisi

Uncategorized

Sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan,biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Pandih Batu
error: Konten dilindungi!!