Home / Uncategorized

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:49 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(10/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Wujud Kepedulian, Dirpolairud Polda Kalteng Bersama Polres Pulang Pisau Gelar Baksos untuk Warga

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jalin Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Artikel

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANGI PETANI DI DESA BERENG

Artikel

Jalin Silaturahmi, TNI dan Masyarakat Upau Kompak dalam Aksi Bersih-Bersih

Artikel

Pemerintah Diminta Respons Serius Maraknya Daging Beku Ilegal, Pengamat: Segera Periksa ke Lapangan

Uncategorized

Piket siaga Polsek Maliku laksanakan Patroli Malam

Artikel

Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor

Uncategorized

34 Tahanan Polresta Palangka Raya Diperiksa Kanit I SPKT