Home / Uncategorized

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:49 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Selasa
(10/12/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Masuk Bui, Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kodim 1002/HST, Gelar Upacara Purna Tugas

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Tripa Bersama Warga Gotroy Bersihkan Jalan Persawahan dan Kebun

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Gelar Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Desa Keleyan

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm

Uncategorized

Untuk Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau melalui spanduk

Artikel

Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2024 dan Pemberangkatan Pam Alutsista Satrad 234 Sibolga

Artikel

Operasi Lilin Semeru 2024 Ditpolairud Polda Jatim Siagakan Personel Terlatih Amankan Jalur Laut

Artikel

Bupati Anwar Sadat Tegaskan siap mendukung program nasional makan bergizi gratis untuk anak anak sekolah dan madrasah di tanjung Jabung barat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas