Home / Uncategorized

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:48 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (11/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  4 Destinasi Wisata Religi di Kota Madiun

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Buka Kejuaraan Catur Non Master Se Kalimantan Barat Tahun 2023

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

Wali Santri Sepakati Evakuasi Korban Reruntuhan Mushola Pondok Pesantren Al-Khoziny dengan Alat Berat

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

Uncategorized

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali Ikhtiar Pilkada Damai

BERITA UTAMA

Disapa Polantas di Jalan, Pengendara Diingatkan Soal Surat dan Keselamatan

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD, di Wilayah Hukumnya

Artikel

Komandan Kodim 1008/Tabalong Ikut Serta dalam Pelepasan Pendistribusian Logistik Pilkada