Home / Uncategorized

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:55 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Kamis (12/12/2024). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  DIDUGA OESMAN SAPTA ODANG TERIMA ALIRAN INVESTASI BODONG MAHKOTA KE PARTAI HANURA?

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Kodim 1009/Tla Kembali Menggelar Gerakan Pangan Murah

Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcarlantas

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Gelar Pos Pengamanan Nataru 2026

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Dampingi Berlangsungnya Operasi Pasar Perum Bulog

Artikel

Polres Kediri Kembali Raih Penghargaan, Juara 1 Aplikasi Siap Semeru 2024

Uncategorized

Memberikan sosialisasi untuk Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

BERITA UTAMA

Sembari Pam Sholat Tarawih, Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalu Lintas di Masjid Al-Azhar

BERITA UTAMA

Sambang dengan Masyarakat, Personel Polsek Sebangau Kuala Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Artikel

Marsekal Pertama TNI Dedy “Leopard” Susanto, S.E. Resmi Jabat Inspektur Koops Udara I.