Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:45 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

TARGETNEWS.ID Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Baca juga  Pencabulan Anak Di Bawah Umur Berakhir Di Gelandang Oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Terima Supervisi Dit Pamobvit Polda Kalteng, Perkuat Pengamanan Objek Vital

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. “Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangdam XVI/Pattimura dan Ketua Persit KCK Daerah XVI/Pattimura beserta keluarga besar Kodam XVI/Pattimura mengucapkan Dirgahayu Persit Kartika Chandra Kirana Ke-77 Tahun

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Lomba Polisi Cilik Jelang Hari Bhayangkara ke – 78

Artikel

Sumenep Gelorakan Komitmen dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

BERITA UTAMA

Sasar Penumpang Fery Bripka Alamsyah Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kapolresta Palangka Raya Dengarkan Arahan Kapolda Kalteng

Artikel

Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Uncategorized

Personel Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Bangas Permai
error: Konten dilindungi!!