Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:37 WIB

Sosialisasi Bahaya Judi Online Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Sosialisasi Bahaya Judi Online Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Sosialisasi Bahaya Judi Online Oleh Personil Polsek Pandih Batu

.

Polres Pulang Pisau – Polsek Pandih Batu Polres Pulpis Polda Kalteng melalui Personil Polsek Pandih Batu laksanakan sosialisasi Bahaya Judi Online, Selasa (17/12/2024)

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman. menjelaskan uraian kegiatan yakni menyampaikan tentang Bahaya Judi Online.

Baca juga  SAT BINMAS GIAT SAMBANG DI SPBU PULANG PISAU UNTUK JAGA KAMTIBMAS

sosialisasi ini akan difokuskan pada pemahaman mengenai undang-undang terkait judi online, bahaya ketergantungan judi, serta langkah-langkah

pencegahan bagi keluarga dalam menghadapi tantangan dunia digital,” tuturnya.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur oleh keuntungan instan yang dijanjikan melalui judi online. Masyarakat

Baca juga  Sapa Warga, Bripka Slamet Rianto Berikan Tips Pemanfaatan Lahan Sempit untuk Tanaman Pangan

diminta tetap waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online yang ditemui, agar dapat
dilakukan tindakan hukum yang tepat,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

SatBinmas Polres Pulang Pisau Sambangi Pemilik Kolam Ikan Patin di Desa Mentaren

Artikel

Dandim 1208/Sambas Sosialisasikan Kepada Masyarakat Program TMMD Regtas Ke 119 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sambas

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulpis Sambang Serta Sosialisasi Waspada Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA UTAMA

Kemenkes Prioritaskan Kesehatan Mental Anak? Lia Istifhama Dorong Kolaborasi dan Buku Edukasi Sejak Dini

Artikel

Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024

Artikel

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Dugaan Tidak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan. Ellen Sulistyo Ambil Gaji Setiap Bulan Rp. 30 Juta