Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:56 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Rabu (18/12/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Dandim Sambas Hadiri Peringatan Hari Jadi Ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Dua Truk Adu Banteng di KM 50 Banyuwangi, Sopir Selamat dari Luka Serius

Uncategorized

Polres Malang Sukses Tekan Peredaran Narkoba Selama Operasi Tumpas Semeru 2023

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Terus Himbau Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).

Artikel

Dua Nama Ludi Tanarto dan Dewa, Sinyal Kuat Pendamping Kris Dayanti

BERITA UTAMA

Disamping Tugas Sehari Harinya Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Menggunakan Media Spanduk

BERITA UTAMA

Paruh Kedua Ramadhan 1444 H, Persit Brebes Bagi-bagi Takjil Buka Puasa