Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:11 WIB

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah, Suarakan Dukungan Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

 

Mempawah TargetNews.id Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (19/12/24).

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, khususnya terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Alam Nusantara (PT.AAN).

Masyarakat desa setempat menuntut agar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) milik Vonyy, yang disebut-sebut telah dialihkan secara sepihak oleh PT.AAN, dikembalikan kepada pemilik yang sah. Aksi ini bertepatan dengan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Vonyy, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Baca juga  Ini Upaya Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Salah Satunya Sampaikan Isi Maklumat Kapolda

Dalam sidang ini, Vonyy menggugat PT.AAN sebagai tergugat pertama, Najeri (tergugat kedua) yang menyerahkan tanah kepada perusahaan, serta turut tergugat I Bupati Kubu Raya yang mengeluarkan izin lokasi usaha perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal KKR yang memperpanjang izin tersebut.

Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, yang didampingi oleh Mario, SH, menyampaikan bahwa gugatan tersebut berawal dari pengeluaran izin usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada tahun 2009/2010. Yandi menegaskan bahwa mereka sebagai penggugat menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga  Koramil 08/Sapuran Melatih PBB SMKN 1 Sapuran

Dalam orasinya di depan kantor PN Mempawah, pengurus LPM, Mokhlis Haka, menyampaikan harapannya agar para penegak hukum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, Koordinator Wilayah KILL, Afriansyah (A’af), menegaskan pentingnya pengembalian hak-hak masyarakat dan berharap agar hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Masyarakat dan peserta aksi berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat desa Rasau Jaya Umum.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Petugas Satpam Bank Mandiri Personil Sat Binmas Pulpis laksanakan Pengecekan dan Pesan Kamtibmas.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Yandumas Terpadu

BERITA UTAMA

Kryd di Wilayah Hukum Polsek Maliku untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif.

Uncategorized

Ternyata Ini Yang Disampaikan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Lagi Lagi Heboh Zona Club dan Hotel Cosmo 9 Orang Positif Pakai Barang Yang Terlarang Negara Jenis Sabu Sabu

BERITA UTAMA

Pelaku Pembunuhan di sui asam Nor Azizah Berhasil Ditangkap Setelah 6 Hari Pencarian

Artikel

Peringati Hari Pohon Sedunia, Warga Kalisoka Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Puncak Jaya Gelar Anjangsana Kepada Warakauri dan Purnawirawan Polri
error: Konten dilindungi!!