Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:55 WIB

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

 

Pulang Pisau – Komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan dan memberikan sanksi tegas bagi personel yang melanggar kembali dibuktikan. Polres Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat namun sarat akan pesan kedisiplinan, Selasa (10/03/2026).

Dua personel yang resmi diberhentikan dari kedinasan Polri tersebut adalah Aiptu Setiawan dan Bripka Winar Suwito. Langkah berat ini diambil sebagai wujud realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam amanatnya, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa keputusan PTDH ini tidak diambil secara instan. Melalui proses dan tahapan yang sangat panjang, pertimbangan matang, serta berpedoman pada koridor hukum yang berlaku, keputusan ini akhirnya ditetapkan demi asas kepastian hukum dan kemanfaatan organisasi.

Baca juga  Kapolsek Marga Bersama Piket Fungsi Atensi Kegiatan Bakti Sosial Pemeriksaa Mata Gratis

“PTDH ini memberikan dampak positif terhadap organisasi dan rasa keadilan. Bagi personel yang berprestasi akan mendapatkan Reward, namun bagi yang melakukan pelanggaran berat, Punishment adalah konsekuensinya,” tegas Kapolres.

Suasana haru menyelimuti jalannya upacara saat Kapolres menyampaikan perasaan pribadinya sebagai pimpinan. Beliau mengaku merasa sedih dan kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh kedua personel tersebut, mengingat dampak PTDH tidak hanya memukul diri yang bersangkutan, tetapi juga keluarga mereka.

Namun, pimpinan Polri menilai bahwa keduanya sudah tidak layak lagi mengemban amanah sebagai anggota Polri. Hal ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel lainnya agar senantiasa menjaga perilaku dan integritas.

Baca juga  Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Penjagaan di Kantor KPU dan Bawaslu

Menutup amanatnya, Kapolres Pulang Pisau berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Keimanan dinilai sebagai benteng utama agar personel terhindar dari perilaku tercela, sikap arogansi, maupun perbuatan kontra produktif.

“Jabatan dan pekerjaan kita sekarang ini adalah amanah. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan dilandasi niat ibadah,” pungkasnya.

Kepada para Perwira, Kapolres juga menekankan pentingnya menjadi teladan dan tidak bosan melakukan pembinaan serta pengawasan melekat kepada anggota guna mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Geger Sidoarjo! Siswa SMAN 1 Taman Dikeluarkan Sepihak Setelah Bayar Penuh, Sekolah Klaim IQ Rendah

Artikel

Warga Surabaya Keberatan Dengan Adanya Parkir Liar, Kabid Dishub Surabaya Arogan

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Lanjutkan Perehaban Poskamling, Masuki Tahap Pemasangan Batako

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Patroli pada Kawasan yang Dianggap Rawan Terjadi Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas

Uncategorized

Cipta Kondisi, Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Bangun Iklim Kondusif

BERITA UTAMA

Satpolair Polres Pulpis Sapa Warga Pesisir: Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Jalur Sungai

Uncategorized

Sinergitas Polisi bersama TNI Bantu Penyaluran CPP untuk 1.211 Keluarga Rawan Stunting di Mojokerto

BERITA UTAMA

Sandy Tumiwa Dampingi Sultan Sepuh Cirebon Silaturahmi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad