Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:04 WIB

VIRAL : Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

 

Mempawah TargetNews.id Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (19/12/24).

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, khususnya terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Alam Nusantara (PT.AAN).

Masyarakat desa setempat menuntut agar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) milik Vonyy, yang disebut-sebut telah dialihkan secara sepihak oleh PT.AAN, dikembalikan kepada pemilik yang sah. Aksi ini bertepatan dengan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Vonyy, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Baca juga  Lantik Pejabat JFT dan PNS Kakanwil  Tingkatkan Kreatifitas dan Ciptakan inovasi

Dalam sidang ini, Vonyy menggugat PT.AAN sebagai tergugat pertama, Najeri (tergugat kedua) yang menyerahkan tanah kepada perusahaan, serta turut tergugat I Bupati Kubu Raya yang mengeluarkan izin lokasi usaha perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal KKR yang memperpanjang izin tersebut.

Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, yang didampingi oleh Mario, SH, menyampaikan bahwa gugatan tersebut berawal dari pengeluaran izin usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada tahun 2009/2010. Yandi menegaskan bahwa mereka sebagai penggugat menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga  Polsek Pahandut Laksanakan Patroli Harkamtibmas Sampaikan Pesan Prokes

Dalam orasinya di depan kantor PN Mempawah, pengurus LPM, Mokhlis Haka, menyampaikan harapannya agar para penegak hukum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, Koordinator Wilayah KILL, Afriansyah (A’af), menegaskan pentingnya pengembalian hak-hak masyarakat dan berharap agar hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Masyarakat dan peserta aksi berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat desa Rasau Jaya Umum.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Pulpis Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak dan Berlebih di Kantor KPU Pulang Pisau

Artikel

Pengamanan Rapat Pleno Terbuka, Polres Tegal Terjunkan 96 Personel

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

BERITA UTAMA

Gandeng Perusahaan Dubai, PDAM Surabaya Akan Kelola Limbah Lemak Minyak Jadi Bahan Bakar

Artikel

Peduli Warga Pesisir, Satpolairud Polres Pulpis Laksanakan Baksos di Sungai Kahayan

Uncategorized

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Cegah Tindak Pidana Premanisme Polsek Sebangau Kuala Gencarkan KRYD

Artikel

Penampilan Pagi Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Saat Atur Lalin