Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:04 WIB

VIRAL : Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

Ratusan Anggota KILL LPM Demo di PN Mempawah Gugatan Warga Terhadap PT Agro Alam Nusantara

 

Mempawah TargetNews.id Ratusan anggota Komando Inti DPP Laskar Lapangan (KILL) Laskar Pemuda Melayu (LPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, Kalimantan Barat, pada Kamis siang (19/12/24).

Aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, khususnya terkait sengketa tanah yang melibatkan perusahaan perkebunan sawit PT. Agro Alam Nusantara (PT.AAN).

Masyarakat desa setempat menuntut agar tanah bersertifikat Hak Milik (SHM) milik Vonyy, yang disebut-sebut telah dialihkan secara sepihak oleh PT.AAN, dikembalikan kepada pemilik yang sah. Aksi ini bertepatan dengan sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Vonyy, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut.

Baca juga  Bripka Teddy. H Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

Dalam sidang ini, Vonyy menggugat PT.AAN sebagai tergugat pertama, Najeri (tergugat kedua) yang menyerahkan tanah kepada perusahaan, serta turut tergugat I Bupati Kubu Raya yang mengeluarkan izin lokasi usaha perkebunan, dan Dinas Penanaman Modal KKR yang memperpanjang izin tersebut.

Kuasa hukum Vonyy, Yandi Lesmana, SH, yang didampingi oleh Mario, SH, menyampaikan bahwa gugatan tersebut berawal dari pengeluaran izin usaha perkebunan oleh Bupati Kubu Raya pada tahun 2009/2010. Yandi menegaskan bahwa mereka sebagai penggugat menuntut agar hak atas tanah tersebut dikembalikan kepada pemilik yang sah.

Baca juga  Babinsa Koramil 17 Adimulyo Melaksanakan pendampingan kegiatan FKP(Forum Konsultasi Publik)

Dalam orasinya di depan kantor PN Mempawah, pengurus LPM, Mokhlis Haka, menyampaikan harapannya agar para penegak hukum memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sementara itu, Koordinator Wilayah KILL, Afriansyah (A’af), menegaskan pentingnya pengembalian hak-hak masyarakat dan berharap agar hukum bisa berpihak kepada rakyat kecil.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada 9 Januari 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Masyarakat dan peserta aksi berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil demi keadilan bagi masyarakat desa Rasau Jaya Umum.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Artikel

Sambangi warga dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan

Artikel

TNI, Utus Delegasi MHQ dan MTQ Internasional Untuk Militer di Mekkah

Artikel

Dipimpin Kapolsek, Razia Malam Polsek Banama Tingang Sasar Kendaraan dan Premanisme

Artikel

Ketok Palu, Terminal Nggorang Terbuka Untuk Umum

Uncategorized

Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Uncategorized

Presiden Wajib Tau, Siswa SMP Athirah yang Meninggal Tak Wajar di Makassar Adalah Aset Bangsa

Artikel

Sinergitas Polisi bersama TNI dan RPH Berhasil Padamkan Api di Gunung Lawu Petak 39 Ngawi
error: Konten dilindungi!!