Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:16 WIB

KETUA BRIGADE 571 MENEMUI KASI INTEL KAJARI SUMENEP 23 DESEMBER 2024

KETUA BRIGADE 571 MENEMUI KASI INTEL KAJARI SUMENEP 23 DESEMBER 2024

KETUA BRIGADE 571 MENEMUI KASI INTEL KAJARI SUMENEP 23 DESEMBER 2024

 

Sumenep TargetNews.id Kedatangan ketua BRIGADE 571 TMP wilayah Madura ke kantor Kajari Sumenep, tidak lain mempertanyakan Terkait laporan tentang dugaan penyalahgunaan penyertaan modal dari pemerintah desa Kalianget timur terhadap Bumdes lestari desa Kalianget timur 13 November 2024.

Kasus tersebut berawal dari pembentukan Bumdes lestari desa Kalianget timur di tahun 2019, yang di ketuai oleh Mislan, saat itu menurut Mislan ada pemberitahuan bahwa Bumdes yang di pimpinnya, mendapatkan kucuran penyertaan modal dari pemerintah desa Kalianget timur di tahun 2020 sebesar Rp 81.445.540.,

Menurut Mislan anggaran penyertaan modal tersebut , di rencanakan untuk membuka simpan pinjam terhadap masyarakat yang notabene masyarakat pelaku usaha kecil kecilan dalam rangka mencegah pinjaman yang lumrah di namakan anyak anyak yang belakangan ini marak ungkap Mislan.

Namun pengajuan tersebut yang di ajukan pada pemerintah desa Kalianget timur kecamatan Kalianget kabupaten Sumenep tidak di akomodir, Sedangkan uang penyertaan modal tersebut belum masuk ke rekening bendahara BUMDES, masih ada di Silva desa Kalianget timur.

Akhirnya pengurus Bumdes tersebut mengajukan pengunduran diri dari pengurus,di tahun 2020.
Selanjutnya pemerintah desa membentuk ke pengurusan baru, di tahun 2020, yang di ketuai H Dayat bersama anggota baru.

Seiring perjalanan waktu Bumdes lestari yang di ketuai H Dayat tersebut mendapat kucuran penyertaan modal kembali di tahun 2021 sebesar Rp 75.000.000.00,.namun belum ada kegiatan penyertaan modal tersebut di manfaatkan untuk apa, dan akhirnya di tahun 2022 lagi lagi pemerintah desa memberikan tambahan kembali penyertaan modal sebesar Rp 50.000.000.00,.

Dari akumulasi penyertaan modal tersebut dari tahun 2020-2021-2022. Rp 206.000.000.00., Tersebut,Oleh pengurus Bumdes Lestari yang di ketuai H Dayat tersebut, di programkan untuk pembuatan kapal Tongkang, dengan tujuan untuk melayani masyarakat yang mau menyebrang dari kalianget menuju desa gersik putih kecamatan gapura dan kecamatan lainnya,

Baca juga  Polres Probolinggo Lakukan Pengamanan Obyek Vital Nasional PLTU Paiton untuk Kelancaran WWF di Bali.

Di akhir tahun 2022 pembuatan kapal Tongkang tersebut belum selesai, akhirnya di awal tahun 2023 di lakukan lagi penyegaran pengurus pengurus kembali, yang mana semua pengurus tahun 2022 di ganti terkecuali ketua dan komisaris yang masih tetap
H Dayat Selaku ketua kembali dan komisaris nya kepala desa kalianget Timur,

Dari kepengurusan yang baru tersebut, mengajukan kembali penyertaan modal melalui proposal terhadap pemerintah desa, Kalianget timur dengan besaran Rp 250.000.000.00,. untuk melanjutkan pembuatan tongkang tahun 2022 yang belum selesai, proposal tersebut lolos dan di akomodir oleh pemerintah desa Kalianget timur kecamatan Kalianget dan DPMD kabupaten Sumenep,

Setelah pencairan, uang RP 250.000.000.00,. Tersebut ada tanggapan dari Ketua BPD desa Kalianget timur SAHAWI,
Tidak berani menandatangani pencairan uang rakyat tersebut, di karenakan menurut SAHAWI, selama penyertaan modal yang di keluarkan oleh pemerintah desa Kalianget timur kecamatan Kalianget terhadap Bumdes lestari tersebut belum ada laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang di pertanggung jawabkan ke masyarakat melalui Musdes Sesuai dengan pp 11 tahun 2021, ungkap SAHAWI,

Akhirnya menurut Sahawi, ada semacam pertemuan yang mana pertemuan Tersebut di hadiri oleh PJ Camat Kalianget timur bapak hakiki, yang mana menurut camat hakiki, memberikan opsi terhadap forum untuk di di setujui pencairan uang tersebut demi menyelesaikan pembuatan tongkang yang belum selesai, akhirnya kesepakatan tersebut, oleh ketua BPD di tandatangani, pencairannya, sesuai dengan respon camat Kalianget ungkap SAHAWI.

Ironisnya setelah penyertaan modal tersebut cair ke bendahara BUMDES lestari, tersebut uang tersebut oleh pengurus Bumdes di manfaatkan untuk membeli Perahu bekas lagi, untuk buat Tongkang baru, bukan melanjutkan pembuatan tongkang tahun 2022, apa lagi Tongkang pembuatan tahun 2022 di bongkar total atau di hanguskan, apalagi pembongkaran pembuatan tongkang tahun 2022 yang dijadikan landasan tambahan penyertaan modal kembali, tidak ada berita acara, Dari uang rakyat yang di keluarkan untuk penyertaan modal untuk Bumdes lestari tersebut berjumlah Rp 456.000.000.00., tersebut sia sia dan tidak bermanfaat untuk masyarakat desa Kalianget timur.

Baca juga  Laksanakan Pam, Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Pengadilan Negeri

Akhirnya masalah tersebut oleh Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura,ada dugaan penyalahgunaan penyertaan modal tersebut, baik secata administrasi maupun unsur pidana yang menghanguskan pembuatan tongkang tahun 2022.

Sesuai dengan instruksi pemerintah, Terkait dengan penggunaan anggaran dana desa tersebut yang di dugaan penyimpangan, masyarakat maupun pemerhati, untuk melaporkan ke pihak BPD desa maupun kecamatan, atau inspektorat sekalian ke penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan,

Dari itu Sarkawi Selaku Ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura, sudah melalui prosedur, dari klarifikasi terhadap ketua BPD desa Kalianget timur dan Camat kalianget, dan pada tanggal 26 Maret 2024 laporan Tersebut sudah masuk ke inspektorat kabupaten Sumenep, namun dalam pelaksanaannya kasus tersebut belum ada kepastian apakah ada unsur pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidananya,

Menurut Sarkawi Selaku Pelapor belum pernah menerima hasil pemeriksaan yang di lakukan oleh penyidik inspektorat,malah menurut Sarkawi dukumin yang di sampaikan melalui wa, oleh pihak inspektorat di hapus, Sarkawi menduga inspektorat kabupaten Sumenep, tidak transparan, dan menutup nutupi kasus tersebut, akhirnya sesuai prosedur kasus tersebut di laporkan ke kejaksaan negeri sumenep, untuk mengusut uang rakyat tersebut ungkap Sarkawi.

Menurut Jufri selaku Kasi inspektorat yang menangani kasus tersebut, lewat pesan singkatnya, pihaknya tinggal menunggu pelimpahannya dari kejaksaan jika kasus tersebut mimang dilaporkan ke pihak kejaksaan ungkapnya,

Sementara kasi Intel kejaksaan Sumenep Indra, berjanji serius bahwa pihaknya bakal menangani kasus tersebut dengan sungguh sungguh terkait program pemerintah pusat yang di gelontorkan ke pemerintah desa sesuai dengan keberuntukannya untuk kepentingan masyarakat , sesuai dengan perundang undangan yang berlaku tandasnya (red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Rapat Pengadaan Barang dan Jasa

Artikel

Bintara Polres Pulang Pisau Dibekali Semangat & Strategi Hadapi Seleksi Sekolah Perwira

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Sinergi “Jogo Jatim” Demi Stabilitas dan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Kunjungan Danrem, Wabup Sampang Ungkap Rencana Pembangunan Masjid Agung termegah

Uncategorized

Asah Ketrampilan dan Kemampuan, Personil Polres Pulang Pisau Lakukan Latihan Beladiri Polri

Artikel

Danyonmarhanlan VII Kupang Dampingi Wadan Lantamal VII Audensi ke Bupati Kupang

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

BERITA UTAMA

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-80 di Satlat Korbrimob Cikeas