Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 25 Desember 2024 - 00:07 WIB

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

Baca juga  Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Sebangau Kuala gencarkan KRYD

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Kryd Sebagai Bentuk Pencegahan Potensi Gangguan Kamtibmas.

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Melaksanakan Patroli Pam Obyek Dalam Rangka OMB Pemilu 2023 – 2024.

Artikel

Jaga Soliditas Dan Kebugaran Tubuh, Prajurit Brigif 2 Marinir Laksanakan Olahraga Bersama

Artikel

Dandim 0713 Brebes bersama Forkompinda Ikuti Rangkaian Festival Bawang Merah Tahun 2024

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

BERITA UTAMA

Sigap Babinsa Dungun Laut Rela Basah Demi Bantu Angkat Barang Warga Ketempat Yang Lebih Tinggi

Artikel

Anggota Koramil 04/Jawai Hadiri Rapat Kordinasi Ketertiban Umum Dan Pemilukada Serentak Tahun 2024

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

Sambang Warga, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bagikan Makanan