Home / Uncategorized

Minggu, 29 Desember 2024 - 21:19 WIB

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan kegiatan rutin berupa Apel guna Penyampaian Arahan dari Pimpinan teratas terkait pelaksanaan tugas di wilkum Polsek kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (29/12/2024) Jam 08.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Apel merupakan hal yang utama dalam hal terjalin silaturahim antar pimpinan & anggota serta sarana penyampaian arahan dan pesan dari pimpinan teratas kepada anggota.

Baca juga  Keceriaan Anak-Anak, Warnai Jalan Baru TMMD ke-124 di Haruyan

Kegiatan apel tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota terkait waktu bertugas serta menghimpun kekuatan personil dalam melaksanakan tugas Kamtibmas di lapangan.

Baca juga  Penggurus Koprasi Kodim 1612/Manggarai Menggelar RAT Tahunan

Diharapkan Personel Polsek Kahayan Kuala dapat memahami dan mengerti dengan apa yang di harapkan oleh Pimpinan teratas, demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

BHABINKAMTIBMAS DS. PANTIK BRIPKA SLAMET.W SAMBANGI PETANI DAN BERI IMBAUAN KAMTIBMAS

Uncategorized

Persiapan Jelang Kapolda Cup, Polresta Palangka Raya Tempa 11 Personel Tim Bela Diri Polri

BERITA UTAMA

Bersihkan Dan Benahi Tanggul Sungai, Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Masyarakat Kerja Bhakti Bareng

Uncategorized

Ciptakan Sitkamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolsek Kahayan Hilir Gelar Minggu Kasih di Jemaat Gereja Kaharap Desa Gohong

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Hotline Layanan Cepat Pengaduan Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2024

Uncategorized

Polantas Pulang Pisau Beri Teguran Pengendara

BERITA UTAMA

Pisah sambut kepala kejaksaan negeri Brebes bertempat di aula kejaksaan negeri Brebes